Header Ads

TETAP SAJA MENGEMIS ADALAH KEHINAAN

TETAP SAJA MENGEMIS ADALAH KEHINAAN

Pertanyaan :
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.
Afwan syaikh ana mau bertanya. Apakah benar penyataan tsb.
Ma'ruf yg kita ketahui yg diperbolehkan meminta² ada 3 macam kriteria.
---------------------

Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.

Para fuqaha membolehkan itu jika hutang terlampau memayahkan seperti diyat seratus ekor onta.
Demikian pula orang yang terlilit hutang yang memberatkan di jalan yang halal (bukan akibat kalah judi dsb), dia boleh meminta bantuan lewat zakat mal, pada petugas pengurus zakat mal.

Jadi bukannya bermakna: orang sesuka hati membuat hutang, lalu mengemis pada masyarakat agar menutup hutang dia.
Dan tetap saja mengemis adalah kehinaan yang mana Allah ta'ala dan Rasul-Nya صلى الله عليه وسلم membenci perbuatan tadi.

والله تعالى أعلم بالصواب.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )

Kamis 22 Ramadhan 1444 / 13-04-2023

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.