ZAKAT FITRAH APAKAH HARUS MUNJUNG ATAU RATA?
ZAKAT FITRAH APAKAH HARUS MUNJUNG
ATAU RATA?
Pertanyaan :
باسم الله
Idzin bertanya syaikh
Kalau untuk zakat, harus munjung seperti ini apa rata ustadz?
------------------Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
Kalau rata dengan alat ukur, maka dia adalah satu mudd. Tinggal dikalikan empat.
Jika sudah demikian maka itu adalah sah, karena Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم tidak mewajibkan melebihi ukuran.
Jika melebihi ukuran, maka itu menjadi tambahan sedekah yang mustahabbah, sehingga menjadi tambahan pahala in sya Allah.
والله تعالى أعلم بالصواب
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Selasa 27 Ramadhan 1444 / 18-04-2023
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy