MENYIMPAN UANG DI BANK
MENYIMPAN UANG DI BANK
Pertanyaan :
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bismillah
Apa kabar antum syaikh? Izin bertanya syaikh.. Ana dengar dari ikhwah di sini, kata nya antum membolehkan menyimpan uang di bank dengan alasan kalau uang nya banyak.. Apakah inibenar Syaikh?
-------------------Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Ana tidak membolehkan itu.
Tapi jika si pemilik uang sangat khawatir uangnya yang sangat banyak tadi dicuri atau dirampok orang, dn dia di saat itu tidak mendapatkan tempat penyimpanan yang lebih aman daripada bank, maka bolehlah dia menitipkan ke situ sampai situasi dharurahnya hilang.
Demikianlah yang ana baca dari fatwa Al Imam Ibnu Baz dan Al Imam Ibnu Utsaimin رحمهما الله.
Jika tidak dharurah maka haram jiddan.
والله تعالى أعلم بالصواب.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
( Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Ahad, 5 Jumadil Awwal 1445 / 19-11-2023
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy