TENTANG IKRAR ATAS PERMINTAAN TALAK ISTRI
TENTANG IKRAR ATAS PERMINTAAN TALAK ISTRI
Pertanyaan :
Assalaamualaikum ya syeikh....afwan..mohon faidah nya dr persoalan ini.
Jazakallah khair ya syeikh:
adakah jatuh talakisteri ckp: jatuhkan saya talak 3 terus
suami ckp: bukan 3 tapi aku bgi 10 terus..
#suami xde sebut ayat talak pun.
----------------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Si suami di situ telah mengikrar permintaan si istri untuk menjatuhkan talak. Bahkan dia menguatkan ikrar tadi dengan menyebutkan bilangan melebihi apa yang diminta oleh si istri.
Dan si suami tidak mendatangkan syarat apapun, semisal mengatakan: "Jika memang saya mentalakmu, maka talaknya akan sebanyak demikian dan demikian..."
Atau yang semacam itu. Maka dengan itu berlakulah talak tersebut.
Namun bilangan yang benar adalah: jatuh talak satu sahaja di dalam majelis tadi.
Adapun jika si suami tadi sedang sangat marah sampai kehilangan akal, maka tidak jatuh talak.
والله تعالى أعلم بالصواب
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah)
Sabtu, 20 Rabi'ul Akhir 1445 / 4-11-2023
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy