PERUSAHAAN MILIK AWAM DIBAWAH MANAGEMEN SEORANG SALAFY
PERUSAHAAN MILIK AWAM DIBAWAH MANAGEMEN SEORANG SALAFY
Bismillah assalamu'alaikum akhiy afwan mengganggu. Bisa tanyakan ke SYAIKH.
Suatu perusahaan pemiliknya orang awam yg dia itu menyerahkan manejemen nya ke ikhwah kita (sunny salafiy)
Yang mana ikhwah tersebut menentukan kendali perusahaan. Semisal : Tidak ada ikhtilath, pakaian jubahan sarungan (syar'i), tidak ada foto foto dsm dari mukholafah syar'i
Apakah boleh bagi kami ikhwah yang lain bergabung diperusahaan tersebut ?
Barakallahufikum
--------------------------------
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Jika memang seperti itu, maka boleh bergabung ke dalamnya in sya Allah, sambil terus istiqamah di atas kebenaran dan ketaatan pada Allah ta'ala, tidak menyimpang, dan tidak melakukan kezhaliman baik kepada diri sendiri ataupun kepada pihak lain.
والله تعالى أعلم بالصواب
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah)
Sabtu, 18 Jumadil Awwal 1445 / 2-12-2023
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy