Header Ads

Tafsir (Pernikahan dengan orang kafir baatilah, menurut Imam Malik)

Kuliah Tafsir Al Quran
🎙Asy-Syaikh Abu Fairuz bin Soekojo Al Jawiy Al Indonesiy
Untuk download file PDF klik gambar



Dars 13 Rejab 1445H, 25/01/2024 Khamis

Cina buta
Kambing sewaan

Pernikahan dengan orang kafir baatilah, menurut Imam Malik.

Ketahuilah u'sailah العسيلة adalah jima'.

Muhallil - tercela dan terlaknat.

Fadlu bin Dukain - yang menyepak Ibnu Main

Rasulullah melaknat wanita yang ditatoo, minta di tatoo, menyambung rambut dan meminta disambungkan rambut, cina buta

Sumber Channel Telegram: tafsirquran_abufairuz
Diberdayakan oleh Blogger.