Header Ads

Apa hukumnya membeli mainan binatang untuk anak (dengan kepala yang masih utuh)?

Apa hukumnya membeli mainan binatang untuk anak (dengan kepala yang masih utuh)?

mainan
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah)

Selasa 18 Ramadhan 1446 / 18-3-2025

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.