BREAK
  • Memuat berita terbaru...

Apakah bisa di klaim ruangan kosong sebagai musholla

Apakah bisa di klaim ruangan kosong sebagai musholla yg hanya di sediakan sejadah dan ini ada di tempat2 umum seperti pom bensin, rumah makan, supermarket, bengkel dll. Terkadang tidak ada yg sholat di tempat tersebut. Kalau iya apakah perlu adzan?

Mushola

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah)

Ahad, 22 Rajab 1447 / 11-1-2026
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Lebih baru Lebih lama