APAKAH BOLEH TA'AWUN MENGUMPULKAN UANG IKHWAH UNTUK DIBERIKAN KEPADA USTADZ YANG MENGAJAR?
Bismillah,
Assalamualaikum warahmatullahi wa barakaatuh
Semoga Syaikh dan keluarga dalam keadaan sehat wal Afiat.
Afwan mengganggu waktunya ya Syaikh.
Ada soal yang membuat kami ragu disini,ada Ikhwan yang mengajak ta'awun untuk mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa Ikhwan .yang mana uang tersebut untuk diberikan kepada ustadz yang mengajarkan kami disini.
Jumlah uang tersebut tidak ditentukan jumlahnya,sesuai dengan kemampuan masing-masing Ikhwan.
Karena kalau memberi langsung dari masing-masing Ikhwan ke ustadz tersebut alasannya segan dan sejumlah uang diberikan tidak terlalu besar.
Mohon nasihat dan bimbingannya ,apakah hal ini boleh bagi kami untuk melakukannya?
Dan apakah ada salafnya ta'awun seperti ini?
Jazakallahu Khoiroon
Barokallahu fiikum
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh: Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah)
Kamis, 22 Jumadil Awwal 1447 / 13-11-2025
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Tags
tanya jawab
