BREAK
  • Memuat berita terbaru...

KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB SUAMI SETELAH BERCERAI DENGAN ISTRINYA

KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB SUAMI SETELAH BERCERAI DENGAN ISTRINYA

suami

بسم الله 

عفوًا شيخ

Ada pertanyaan:

Seorang lelaki telah bercerai dari istrinya sudah hampir setahun.

  1. Seberapakah ukuran nafkah sekadar yang mampu diberikan oleh dia untuk anak2nya?
  2. Apakah dia berdosa jika dia tidak mampu membayar rumah (tempat tinggal) lama yang diduduki mereka bersama2 dahulu (sekarang diduduki oleh mantan istrinya).
  3. Adakah uzur untuknya jika dia tidak memberi nafkah kepada anak2nya, Jika ada suatu kejadian yang membuatkannya tidak mampu mencari nafkah? 
  4. Apakah dia berdosa, jika dia menikah dengan wanita lain, padahal sudah diketahui jika dia tidak punya kemampuan untuk menafkahi isteri baru, anak baru dan anak2 lama dia? 
  5. Apakah dia berdosa jika dia meninggalkan daerah tempat dia selama ini mencari maisyah, karena dia ingin berpindah di markez/persantren di luar Kota demi mencari ilmu? 

بارك الله فىك

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

(Dijawab Oleh: Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah)

Rabu 12 Shafar 1447 / 6-8-2025

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Lebih baru Lebih lama