Header Ads

MASALAH WARISAN TANAH DARI NENEK YANG MENINGGAL

MASALAH WARISAN TANAH DARI NENEK YANG MENINGGAL

Bismillah,
Afwan Syaikh,.

1  Kakek kami duluan meninggal sebelum Nenek (tatkala nenek meninggal, kakek sudah meninggal)
       
2.Dari 8 0rang anak nenek, 1 orang uwak (abang mamak) tatkala meninggal nenek masih hidup memiliki anak 2 laki-laki, 1 orang paman (adik mamak) meninggal dalam kondisi tidak menikah, 2 orang anak nenek yang laki-laki ,Meninggal tatkala nenek kami sudah meninggal
2 orang anak nenek yang wanita Meninggal tatkala nenek kami sudah meninggal
----------------------

Jawab :
Ketika nenek wafat, siapakah yang masih hidup?

Penanya :
Saat nenek wafat,
Yang masih hidup,
7 orang ,
4 laki-laki (1 laki-laki meninggal dalam kondisi belum menikah/ lajang)
3 Wanita
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Terkait tanah warisan yang di sewakan gimana? Apakah hasilnya di bagi rata atau gimana ?
Jazaakallahu khairan

(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah)

Ahad 22 Syawal 1446 / 20-4-2025
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.