Melempar jumrah di hari² Tasyriq sebelum awal
Bagaimana dengan jamaah yang melempar jumrah di hari² Tasyriq sebelum awal, lalu dia telah terlanjur pulang ke Tanah Air? Apakah dia wajib mengulang hajinya pada tahun depan?
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Rabu 13 Dzul Hijjah 1445 / 19-6-2024
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy






























