PENJELASAN ATSAR IBNU MAS'UD رضي الله عنه TENTANG MENGAMBIL SUNNAH ORANG YANG SUDAH MATI, KARENA ORANG YANG MASIH HIDUP ITU TIDAK AMAN DARI FITNAH
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.
Untuk melaksanakan atsar Ibnu Mas'ud رضي الله عنه: "Barangsiapa ingin mengambil Sunnah, hendaknya dia mengambil Sunnah orang yang sudah mati, karena orang yang masih hidup itu tidak aman dari fitnah",
Apakah itu berarti kita meninggalkan ulama yang masih hidup?
Dan apakah ini berlaku juga pada orang awam, untuk memakai dalil tanpa bimbingan ulama yang masih hidup?
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah)
Ahad, 1 Rajab 1447 / 21-12-2025
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Tags
tanya jawab
