BREAK
  • Memuat berita terbaru...

PENJELASAN TENTANG KEADAAN JASAD DAN RUH SETELAH MATI

PENJELASAN TENTANG KEADAAN JASAD DAN RUH SETELAH MATI

Ruh

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Izin Syaikh, mohon bantu koreksi pemahaman saya Syaikh..

Setau saya ketika manusia wafat, ruhnya dibawa ke langit sampai nantinya (setelah perjalanan ruh) Alloh perintahkan untuk dikembalikan lagi ke dunia..
فَتُعَادُ رُوحُهُ فِي جَسَدِهِ وَيَأْتِيهِ مَلَكَانِ فَيُجْلِسَانِهِ
Sepemahaman saya, kalau di alam barzakh itu yang disiksa hanya ruhnya, karena jasadnya yang terlihat dengan indra manusia tentu tidak mengalami apa-apa, contohnya ketika ada jasad orang kafir yang diawetkan, jasadnya tentu tidak mengalami apa-apa.
Lalu nanti di Surga dan Neraka, untuk merealisasikan kenikmatan yang haqiqi, barulah Alloh kembalikan lagi jasad itu dan ruhnya seperti halnya ketika di dunia.. hanya saja secara fisik, Alloh sempurnakan sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits, seperti postur semisal Adam..

Lalu bagaimana di hadits itu tadi Rosululloh ﷺ mengkhobarkan kalau ruh itu setelah melalui perjalanannya, akan dikembalikan lagi ke jasadnya, sehingga dua malaikat mendudukkannya (membuat si jasad + ruh yang sudah dikembalikan di dalam kubur dalam posisi duduk).

Ini kan secara literal bisa saya fahami begitu Syaikh.. maksudnya hadits itu menunjukkan kalau ruh itu dikembalikan ke jasad,
yang mana kalau berbicara tentang jasad, jasad manusia saat itu tentu kan bisa disaksikan oleh indra manusia yang masih hidup.
Tapi faktanya kita tidak melihat ada apa-apa karena alamnya berbeda (alam barzakh) berdasarkan dalil-dalil syar‘i.

Lalu bagaimana para ulama menjelaskan penyatuan jasad dan ruh di alam kubur ini? Dan apa dalil pendukung penafsirannya? Mohon penjelasan sekaligus koreksi poin-poin yang saya ketik kalau ada yang keliru Syaikh, syukron..
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah)

Sabtu, 1 Jumadil Akhir 1447 / 22-11-2025
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Lebih baru Lebih lama