PENYAKIT TAQLID MENJANGKITI SESEORANG YANG MENGAKU DIRINYA SALAFY
Surat dari seorang ikhwah:
"Sekarang banyak yang ngaku salafy tapi taklid dg tokohnya, Syaikh bukan dalil. Bahkan ada ucapan orang RII atau Rodja bahwa:" Taklid dg ulama yang dipercayai nya taklid dg menukil Kalam Syaikh Sholeh Fauzan yg mengatakan untuk orang awam dan baru belajar.."
Dan mereka mengatakan: "Kita tidak mampu memilih pendapat ulama yang paling kuat.. masing masing punya dalil.. jadi taklid dg salah satunya saja" .
---------------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
Mereka dan orang-orang yang seperti mereka selalu meremehkan pelajar dan menganggap pelajar tidak mampu memahami wahyu, dan tidak mampu membedakan mana fatwa yang sesuai dengan dalil dan mana yang fatwa yang berupa omong kosong tanpa dalil. Mereka memang orang-orang sombong.
Al Imam Ibnul Wazir رحمه الله berkata: “Aku telah mengetahui berdasarkan pengalaman yang sangat pasti pada diriku dan pada diri orang lain; bahwasanya mayoritas kejahilan terhadap hakikat-hakikat perkara itu sebabnya hanyalah karena TIDAK ADANYA PERHATIAN UNTUK MENGETAHUINYA SECARA INSHAF, bukannya karena tidak adanya pemahaman.” (“Itsarul Haqq ‘Alal Khalq”/Ibnul Wazir/hal. 28/dinukil dari “Al Quthufud Daniyah Fir Raddi ‘Alal Ibanah”/hal. 260).
Al Imam Ibnul Wazir رحمه الله berkata: “Maka sungguh Allah -dan hanya untuk-Nya sajalah pujian- telah menyempurnakan hujjah dengan menjadikan manusia memiliki kekuatan untuk memahami. Namun kebanyakan orang terkena kejahilan karena bersikap kurang dalam perhatian.” (“Itsarul Haqq ‘Alal Khalq”/Ibnul Wazir/hal. 28/dinukil dari “Al Quthufud Daniyah Fir Raddi ‘Alal Ibanah”/hal. 260).
Orang awam atau orang yang baru belajar bukanlah diwajibkan untuk taqlid, namun diwajibkan untuk bertanya pada ahli ilmu dengan hujjah mereka, bukan semata-mata pendapat mereka.
Demikianlah yang dijelaskan oleh Al Imam Asy Syaukaniy رحمه الله dalam "Al Badruth Thali'", karena pendapat ulama bukan hujjah. Pendalilan yang tepat itulah hujjah.
Al Imam Ibnu Abdil Barr رحمه الله berkata di dalam bantahan beliau terhadap orang yang mengekor pada sebagian tokoh besar: “Pendapat itu tidak menjadi benar disebabkan oleh keutamaan orang yang mengucapkannya. Tapi pendapat itu menjadi benar hanya disebabkan oleh penunjukan dalilnya.” (“Jami’ Bayanil Ilm”/2/hal. 174/cet. Dar Ibnil Jauziy).
Al Imam Malik Bin Anas رحمه الله berkata: “Aku ini hanyalah manusia biasa, mengalami kekeliruan dan juga
ketepatan. Maka perhatikanlah pendapatku: semua yang sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah hendaknya kalian
ambil, dan semua yang tidak sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah hendaknya kalian meninggalkannya”. (Disebutkan oleh Ibnu Abdil Barr dalam “Jami’ Bayanil Ilm Wa
Fadhlih”/2/hal. 32).
Al Imam Asy Syafi’iy رحمه الله berkata: “Semua yang aku ucapkan, sementara telah datang hadits shahih dari Nabi صلى الله عليه وسلم yang menyelisihi ucapanku, maka hadits Nabi صلى الله عليه وسلم lebih utama untuk diikuti, dan janganlah kalian bertaqlid (mengekor) kepadaku”. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam “Adabusy Syafi’iy”/hal. 67/ sanadnya shahih).
Al Imam Ahmad رحمه الله berkata: “Janganlah kalian mengekor kepadaku, dan janganlah kalian mengekor kepada Malik, atau Ats Tsauriy, atau Al Auza’iy. Ambillah dari mana mereka mengambil.” (Disebutkan oleh Al Imam Ibnul Qayyim رحمه الله dalam “I’lamul Muwaqqi’in”/2/hal. 302).
Al Imam Ahmad Bin Hanbal رحمه الله juga berkata: “Ra’yu Al Auza’iy, ra’yu
Malik dan ra’yu Sufyan, semuanya adalah ra’yu, dan dia itu bagiku adalah sama saja. Hujjah itu hanyalah pada atsar (hadits).” (Diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Abdil Barr رحمه الله dalam “Jami’ Bayanil ‘Ilm”/2/hal. 149/
[shahih]).
Abu Hanifah An Nu’man Bin Tsabit Al Kufiy رحمه الله berkata: “Tidak halal untuk satu orangpun mengambil pendapat kami selama dia tidak tahu dari manakah kami mengambilnya.” (dinukilkan oleh Ibnu Abil Izz Al Hanafiy di dalam “At Tanbih ‘Ala Musykilatil Hidayah”/2/ hal. 541).
Abu Hanifah Al Kufiy رحمه الله berkata: “Haram terhadap orang yang tidak mengetahui dalilku untuk berfatwa dengan pendapatku.” (dinukilkan oleh AI Imam Al Albaniy di dalam “Ashlu Kitab Shifat Shalatin Nabiy”/1/hal. 24).
والله أعلم الصواب.
والحمد لله رب العالمين.
--------------------------
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah)
Senin 9 Jumadil Awwal 1446 / 11-11-2024
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy






























