BREAK
  • Memuat berita terbaru...

BERPUASA IKUT PEMERINTAH BERBUKA IKUT PENDAPAT 1 MATHLA, SEHINGGA PUASANYA CUMA 28 HARI, BAGAIMANA HUKUMNYA?

BERPUASA IKUT PEMERINTAH BERBUKA IKUT PENDAPAT 1 MATHLA, SEHINGGA PUASANYA CUMA 28 HARI, BAGAIMANA HUKUMNYA?
Puasa

ya syaikh seorang ikhwa masuknya romadhon mengikut pemerintah Indonesia pada saat itu di negeri Saudi sudah terlihat hilal padahal setiap tahunnya ia selalu berpuasa ketika hilal sudah terlihat walau bukan di negeri sendiri. dan ketika di tanya "kenapa antum puasa ikut pemerintah padahal hilal sudah terlihat di saudi? Ikhwa tsb menjawab ana mau mengamalkan hadits berpuasa bersama kaum muslimin dengan alasan ingin mengamalkan hadits ini 

"Puasa itu pada hari ketika kalian semua berpuasa, Idul Fitri adalah hari di mana kalian berbuka,..."

Katanya setidaknya ana mengamalkan hadits ini sekali seumur hidup.

Dan ketika masuknya syawal ikhwa tsb tidak ikut pemerintah Indonesia, tapi ikut negeri lain yg melihat hilal terlebih dahulu, sehingga jumlah puasanya hanya 28 hari, para teman-teman pun semakin bingung dan ketika ditanya "knp ikut negeri lain gk ikut pemerintah? ia menjawab yg ana lakukan ini boleh karena semua ada dalilnya (hadits berbuka ketika melihat hilal) adapun kekurangan jumlah puasa nanti ana ganti di hari lain."

Apakah yg semisal ini dibolehkan ya syaikh mohon faedahnya karena hal seperti ini masih membuat bingung para ikhwa disini.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

(Dijawab Oleh: Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah)

Ahad, 28 Dzul Hijjah 1447 / 14-6-2026
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Lebih baru Lebih lama