بسم الله الرحمن الرحيم
Memang masalah mathla' dan pengaruhnya terhadap puasa merupakan khilaf (perselisihan) dalam perkara ijtihadiyyah. In sya Allah tidak ada yang berdosa. Yang bersungguh-sungguh berusaha ikut dalil in sya Allah akan mendapatkan pahala.
Adapun yang puasa dan hari rayanya berpatokan pada hisab belaka, maka dia berdosa.
Ana sekedar menjawab pertanyaan, berdasarkan dalil dan Kalam aimmah yang nampak rajih, di dalam khilaf ijtihadiy ini.
Tidak perlu saling mencela ataupun saling menekan. Masing-masing dari kita sudah tahu hujjah pihak lain, dan tahu cara menjawabnya. Memang ini khilaf ijtihadiy. Wajib berbesar hati. Dan tidak perlu merasa khawatir nanti pemerintah akan berbuat ini dan itu terhadap Muslimin yang memilih tidak puasa hari ini. Setiap tahun sebagian organisasi masyarakat juga menyelisihi pemerintah dalam menentukan awal dan akhir Ramadhan dan pemerintah tidak memaksakan kehendak. Jika orang-orang kafir dari berbagai agama saja diberi kebebasan dalam menjalankan kekufuran mereka, maka In sya Allah kita juga diberi kebebasan dalam memilih pendapat dalam khilaf ijtihadiy ini.
Ana secara pribadi sangat ingin bulan Ramadhan lengkap 30 hari, demi mendapatkan keberkahan Allah di dalamnya, dan menikmati indahnya ibadah di bulan tersebut. Namun karena sejumlah berita dan data yang datang telah menyebut terlihatnya hilal, maka ana wajib untuk mengamalkan konsekuensinya dari apa yang nampak rajih dalam khilaf ijtihadiy ini.
والله أعلم الصواب
---------------------------
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah)
Kamis, 1 Syawal 1447 / 19-3-2026
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
