Mengenal Syaikh Ali Hasan Al-Halabiy Hadahullooh (bagian 2)
Sumber: at-takalariy
Teguran Ulama Terhadap Ali Hasan Al Halabiy
(bagian 2)
Tahdzir Lajnah Daimah
Yang Dipimpin Al Imam Ibnu Baz
Terhadap Satu Kitab Yang Didukung Dan Diperjuangkan
Oleh Ali Hasan Al Halabi Untuk Dicetak
Penerjemah:
Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo
Al Jawiy Al Indonesiy
بسم الله الرحمن الرحيم
Pengantar Penerjemah
الحمد لله رب العالمين، وأشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله، أما بعد:
Sesuai dengan permintaan para ikhwah agar saya memiliki andil memberikan saham –meski tak seberapa- untuk membela agama ini dari pengotoran dan penyimpangan para pelaku kebatilan, secara khususnya saya diminta untuk memberikan penjelasan tentang kondisi seorang tokoh yang bernama:
“Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al Halabiy”
yang digelincirkan oleh setan sehingga menjauh dari sikap istiqomah dan membangkang dan menyombongkan diri terhadap nasihat para ulama yang benar dan didukung oleh dalil dan manhaj salaf.
Maka saya berusaha untuk mengumpulkan dan menerjemahkan sedikit demi sedikit ucapan para ulama tentang tokoh tersebut atau bantahan mereka terhadap kekeliruannya.
Ternyata Alloh ta’ala menyampaikan saya kepada ucapan Fadhilatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Ali Humayyid حفظه الله dan Asy Syaikh Abdul Aziz bin Faishol Ar Rojihiy حفظه الله yang menjelaskan bahwasanya penyimpangan tokoh tadi sudah lama berlangsung dan bahkan dia berusaha mengelabui umat dengan mendukung kitab “Ihkamut Taqrir” yang berisi penyimpangan aqidah keimanan, yang kemudian kitab tadi ditahdzir oleh Samahatul Imam Al Mufti Abdul ‘Aziz Ibnu Baz رحمه الله bersama Lajnah Daimah pada waktu itu (tahun 1419 H). Maka saya masukkan pembahasan tersebut dalam bab kedua dari rangkaian terjemahan kitab saya yang sederhana ini.
Selamat menyimak, semoga Alloh memberikan taufiq-Nya pada kita semua.
Bab Dua:
Tahdzir Lajnah Daimah Terhadap Satu Kitab Yang Didukung Dan Disebarkan Oleh Ali Hasan Al Halabiy
Abu Fairuz Abdurrohman Al Indonesia –semoga Alloh memaafkannya- berkata: Fadhilatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Ali Humayyid حفظه الله telah memberikan kami faidah tentang hubungan antara Ali Hasan Al Halabiy dengan kitab “Ihkamut Taqrir Fi Ahkamit Takfir” karya Murod Syukriy. Beliau حفظه الله berkata: “Dan penyelisihan akh Ali Al Halabiy terhadap Ahlussunnah di sebagian masalah keimanan itu telah dikenal darinya sejak dia mengurusi pencetakan kitab “Ihkamut Taqrir Fi Ahkamit Takfir” karya Murod Syukriy, dan upaya dia untuk menyebarkan kitab itu, … dst.” (kata pengantar Fadhilatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Ali Humayyid حفظه الله untuk kitab “Rof’ul Laimah ‘An Fatwal Lajnatid Daimah”/hal. 7).
Dan Asy Syaikh Abdul Aziz bin Faishol Ar Rojihiy حفظه الله berkata dalam kitab beliau “Al Fariq Bainal Muhaqqiq Was Sariq”: “Bahkan Al Lajnatud Daimah telah mengeluarkan sebuah fatwa (fatwa tahun 1419 H) yang mendahului fatwa mereka ini (fatwa tahun 1421 H), di masa hidup syaikh kami Ibnu Baz رحمه الله dan tanda tangan beliau, dua tahun sebelum tahun fatwa terdahulu, dengan nomor (20212) tanggal 7/12/1419 Hijriyyah tentang kitab “Ihkamut Taqrir Fi Ahkamit Takfir” karya Murod Syukriy, yang mana Ali Al Halabiy berupaya untuk mencetaknya, menyebarkannya dan merekomendasikannya, dan menulis di sampul cetakannya : “Dan mengurusi pencetakannya Ali bin Hasan bin Abdil Hamid Al Halabiy Al Atsariy”.
Dia dari Yordan menelpon Daru Nasyr As Su’udiyyah di Riyadh dan mengelabuhi pemilik percetakan, dan menampilkan kitab itu kepadanya berbeda dengan hakikatnya , hingga orang tadi mencetaknya! Kemudian terjadilah apa yang terjadi.” (selesai penukilan dari “Arsip Multaqo Ahlil Hadits”/4/hal. 2492).
Berikut ini adalah fatwa Lajnah Daimah yang dipimpin oleh Samahatul Mufti Al Imam Abdul ‘Aziz Ibnu Baz رحمه الله:
Fatwa no. (20212) tanggal 7/2/hal. 1419 Hijriyyah:
Tentang Tahdzir Terhadap kitab “Ihkamut Taqrir Fi Ahkamit Takfir” karya Murod Syukriy
الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لا نبي بعده، وبعد:
Lajnah Daimah Lil Buhutsil Ilmiyyah Wal Ifta telah melihat surat yang datang kepada Samahatul Muftil ‘Am, dari seorang peminta fatwa: Ibrohim Al Hamdaniy. Dan yang diarahkan kepada Lajnah merupakan bagian dari amanah umum untuk Haiah Kibarul Ulama dengan nomor (942) dengan tanggal 1/2/1419 H.
Sang pencari fatwa menyampaikan pertanyaan sebagai berikut:
Kepada Samahatul Muftil Mamlakatil ‘Arobiyyah Su’udiyyah: Asy Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz –semoga Alloh menyelamatkan beliau-
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته وبعد:
Wahai Samahatusy Syaikh,
Kami di negri Kerajaan Arobiyyah Su’udiyyah ini berada pada kenikmatan yang agung. Dan termasuk kenikmatan yang paling agung adalah kenikmatan tauhid, dan dalam masalah takfir (pengkafiran) kami menolak madzhab khowarij dan madzhab murjiah.
Pada hari-hari ini telah sampai ke tangan saya kitab berjudul “Ihkamut Taqrir Fi Ahkamit Takfir” ditulis oleh Murod Syukriy kebangsaan Yordan. Saya tahu bahwasanya dia itu bukan termasuk dari ulama, dan bukanlah dirosah (pembelajaran) dia itu tentang ilmu syariah. Dia di dalam kitab itu sungguh telah menyebarkan madzhab ghulatul Murjiah (Murjiah Ekstrim) yang batil, yaitu: tidak ada kekufuran kecuali kekufuran yang bersifat pendustaan belaka. Dan dia ini –yang kami tahu- menyelisihi kebenaran dan menyelisihi dalil yang Ahlussunnah Wal jama’ah ada di atasnya dan yang disebarkan oleh para imam dakwah di negri yang diberkahi ini, dan sebagaimana yang ditetapkan oleh para ulama: bahwasanya kekufuran itu bisa dengan ucapan, dengan perbuatan, dan dengan keyakinan, serta dengan keraguan.
Dan kami mengharapkan penjelasan kebenaran hingga tidak ada seorangpun yang tertipu dengan kitab ini, yang sekelompok orang yang menisbatkan diri kepada salafiyyah di Yordan menyerukan dengan kandungan kitab ini.
Semoga Alloh menolong Anda.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Jawaban:
Setelah melihat kitab tersebut, didapati bahwasanya kitab itu mengandung perkara yang telah disebutkan, yaitu penetapan madzhab murjiah dan penyebarannya, yaitu bahwasanya tidak ada kekufuran kecuali kekufuran penentangan dan pendustaan, dan menampakkan madzhab yang membikin hina itu dengan nama sunnah dan dalil, dan bahwasanya itu adalah ucapan para ulama.
Dan ini merupakan kebodohan terhadap kebenaran, pengkaburan, dan penyesatan terhadap akal-akal anak muda bahwasanya pendapat tadi adalah ucapan salaf umat dan para peneliti dari ulama umat, padahal pendapat tadi hanyalah madzhab murjiah yang mana mereka itu berkata: “Tidaklah dosa itu membahayakan pelakunya jika disertai dengan keimanan.” Dan iman menurut mereka hanyalah pendustaan dengan hati, sementara kekufuran itu hanyalah pendustaan saja. Dan ini adalah sikap keterlaluan dalam peremehan dan pengurangan. Dan berhadapan dengan madzhab ini adalah madzhab khowarij yang batil yang berupa sikap keterlaluan dalam berlebihan dalam pengkafiran. Dan keduanya merupakan madzhab yang batil yang memasukkan ke dalam kehinaan, termasuk dari madzhab-madzhab kesesatan, dan diakibatkan dari kedua madzhab itu konsekuensi-konsekuensi yang batil sebagaimana telah diketahui.
Dan Alloh telah membimbing Ahlussunnah Wal Jama’ah kepada kebenaran dan madzhab yang jujur dan keyakinan yang pertengahan di antara sikap berlebihan dan sikap kurang, tentang haromnya kehormatan muslim dan agamanya, dan bahwasanya tidak boleh dia itu dikafirkan kecuali dengan kebenaran yang tegak dengan dalil tentang itu, dan bahwasanya kekufuran itu bisa dengan ucapan, dengan perbuatan, dan dengan keyakinan, serta dengan keraguan, sebagaimana telah tegak di atas yang demikian itu dalil-dalil dari Al Kitab dan As Sunnah.
Berdasarkan apa yang tersebut dahulu, maka sungguh kitab ini tidak boleh disebarkan dan dicetak. Kebatilan yang ada di dalamnya tak boleh dinisbatkan kepada dalil dari Al Kitab dan As Sunnah, dan tidak pula bahwasanya dia itu adalah madzhab Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Dan penulisnya dan penyebarnya wajib mengumumkan tobat kepada Alloh, karena sesungguhnya tobat itu menutup dosa. Dan orang yang belum mendalam kakinya dalam ilmu syar’iy dia harus tidak ikut berbicara dalam masalah-masalah semacam ini, sehingga tidak terjadi bahaya dan perusakan aqidah berlipat-lipat daripada manfaat dan perbaikan yang diangan-angankannya.
Semoga Alloh memberikan taufiq-Nya.
وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم .
Lajnah Daimah Lil Buhutsil Ilmiyyah Wal Ifta
Pimpinan: Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
Anggota: Abdul Aziz Alusy Syaikh
Anggota: Abdulloh bin Ghudayyah
Anggota: Sholih Al Fauzan
Anggota: Bakr Abu Zaid
(Selesai penukilan dari “Fatawal Lajnatid Daimah”/28/hal. 133-135, dan “Arsip Multaqo Ahlil Hadits”/4/ 52/hal. 92-93).
Abu Fairuz –semoga Alloh memaafkannya- berkata: sejak tanggal tersebut (17/6/1419 H) sampai sekarang, kita tidak mengetahui pengumuman tobat dari Murod Syukriy ataupun Ali Hasan Al Halabiy. Bahkan Ali Hasan setelah itu menulis dua kitab “At Tahdzir Min Fitnatit Takfir” dan “Shoihatu Nadzir” yang dengan itu dia semakin terang-terangan mendukung kandungan kitab Murod Syukriy yang telah ditahdzir oleh Al Imam Ibnu Baz رحمه الله dan anggota Lajnah Daimah tersebut. Padahal tahdzir dan nasihat yang dibangun di atas hujjah yang kuat yang mencocoki jalan salaf itu wajib diterima dan dipatuhi sebagai bentuk ketaatan kepada Alloh dan Rosul-Nya.