Header Ads

APAKAH BOLEH MEMAKAI BAJU BATIK DAN BAWAHANYA SARUNG?

APAKAH BOLEH MEMAKAI BAJU BATIK DAN BAWAHANYA SARUNG?



Pertanyaan :

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Afwan mengganggu waktu antum ya Syaikh.
Ana izin bertanya..
Apakah boleh memakai baju batik dan bawahannya memakai sarung?
Mohon faidahnya..
--------------------------

Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.

Mubah saja asalkan bukan corak makhluk bernyawa.
Namun jika niatnya untuk mengagungkan budaya Jawa, atau melayu dsb maka menjadi berdosa karena termasuk ashobiyyah.

Namun jika dipakai untuk sholat, maka yang asalnya mubah tadi akan menjadi makruh karena mengganggu kekhusyu'an sholat orang yang kebetulan memandangnya.

والله تعالى أعلم بالصواب
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )

Kamis, 13 Muharram 1444 / 11-8-2022

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.