APAKAH MASIH DIKATAKAN AWWAM
APAKAH MASIH DIKATAKAN AWWAM APABILA HUJJAH TELAH TEGAK, DAN ILMU TELAH DISAMPAIKAN BERTAHUN², NAMUN MASIH TIDAK MAU MENERIMA NASIHAT?
Pertanyaan :
Bismillah assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh ya syaikh... afwan mengganggu waktu antum... barokallohufiik ya syaikh.
Ana Abu Fulan. Izin bertanya syaikh:
apakah orang yg telah banyak kita sampaikan ilmu, dalil-dalil hujah padanya dalam waktu yg berkesimbungan (telah bertahun-tahun) namun ttp tak mau menerima apakah masih termasuk orang awam??
Dan apakah sudah alasan syar'i seorang istri meminta cerai dari suaminya dikarenakan suami ttp tidak mau hijrah ke manhaj yg benar...dan ttp pd pendirian nya sebagai orang awam dan tidak mau membuka diri dgn belajar agama sama sekali... meskipun telah banyak dinasehati,dismpaikan hujah²,dan telah berlalu sekitar 5tahun istri bersabar dan memberi waktu namun belum jg nampak perubahan pdnya... apakah sudah alasan syar'i jika istri mengajukan cerai ya Shaikh??? jazakallahukhoiron Syaikh...
----------------------------Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Ya benar.
Bukan lagi orang awam jika telah didakwahi secara terus menerus dan berkesinambungan dengan hujjah² yang jelas, dengan bahasa yang terang dan dipahami.
Jika istri memilih bersabar lagi untuk menambah masa dakwah yang gigih dan penuh semangat, maka in sya Allah itu menjadi tambahan pahala jihad dan pahala kesabaran.
Namun jika istri memilih untuk bercerai karena si suami telah tegak hujjah, dan demi keselamatan diri dan anaknya, dan demi mendapatkan kepala keluarga yang Salafiy, bertanggung jawab dan berakhlak mulia yang diharapkan membawa bahtera mereka ke Surga yang penuh keselamatan dan kebahagiaan, maka itu bagus sekali.
Laksanakanlah istikharah, dan bermusyawarahlah dengan orang terdekat yang terpercaya, kemudian bulatkanlah tekad di dalam menentukan pilihan.
والله تعالى أعلم بالصواب.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Rabu, 15 Dzul Qo'dah 1443 / 15-6-2022
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy