HUKUM NOBAR (NONTON BARENG) PERTANDINGAN SEPAK BOLA DI HALAMAN MASJID
HUKUM NOBAR (NONTON BARENG) PERTANDINGAN SEPAK BOLA DI HALAMAN MASJID
Assalamu'alaikum Syaikh
Apa hukum Nobar ( nonton bareng ) sepak bola di pekarangan atau halaman masjid dengan berdalil hadits Aisyah Radiyallahu 'anha yang melihat permainan tombak bersama Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam...?
Jazaakallahu khairan-------------------------------
Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy