Header Ads

HUKUM NOBAR (NONTON BARENG) PERTANDINGAN SEPAK BOLA DI HALAMAN MASJID

HUKUM NOBAR (NONTON BARENG) PERTANDINGAN SEPAK BOLA DI HALAMAN  MASJID



Assalamu'alaikum Syaikh
Apa hukum Nobar ( nonton bareng ) sepak bola di pekarangan atau halaman masjid dengan berdalil hadits Aisyah Radiyallahu 'anha yang melihat permainan tombak bersama Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam...?
Jazaakallahu khairan
-------------------------------


Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah 

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.