Header Ads

ISTRI MEMANDIKAN DAN MEWUDHUKAN SUAMI YANG SAKIT, APAKAH SAH SHOLAT SUAMI TERSEBUT ?

ISTRI MEMANDIKAN DAN MEWUDHUKAN SUAMI YANG SAKIT, APAKAH SAH SHOLAT SUAMI TERSEBUT ?



Pertanyaan :

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Seorang suami sakit stroke dan istrinya yang mengurusi segala keperluannya.. seperti mandi dan berwudhu.
Pertanyaannya ustadz, bagaimana hukumnya apa boleh istri memandikan dan mewudhukan suaminya, dan wudhu serta sholatnya bagaimana apa sah ustadz?
Kalau bisa jawabannya dalam bentuk audio ustadz.
جزاك الله خيرا
---------------------

Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.

Ya itu. Sah dan boleh dilakukan.

والله أعلم بالصواب.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )

Selasa, 2 Shafar 1444 / 30-8-2022

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.