MASALAH QURBAN : BAGI YANG BERQURBAN APAKAH DISUNNAHKAN MENYEMBELIH QURBANYA ATAU MENYAKSIKANYA ?
MASALAH QURBAN : BAGI YANG BERQURBAN APAKAH DISUNNAHKAN MENYEMBELIH QURBANYA ATAU MENYAKSIKANYA ?
Pertanyaan :
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ya syaikhana bagi orang yang berkurban apakah disunnahkan menyembelih kurbannya? Atau menyaksikannya?
-----------------------Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Ya, disunnahkan menyembelihnya sendiri, seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم dan sebagian Sahabat رضي الله عنهم. Namun boleh juga diwakilkan pada orang lain, sebagaimana Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم terkadang mewakilkan itu pada Ali رضي الله عنه.
Menyaksikan penyembelihan adalah mustahab, karena itu bagian dari menghadiri syiar Islam yang sangat besar, dan sekaligus untuk mengawasi pelaksanaan penyembelihan yang diwakilkan tadi.
والله تعالى أعلم بالصواب.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy