NASIHAT KERAS BUAT MANTAN SUAMI DAN MANTAN ISTRI SERTA PASANGAN ZINA (SELINGKUHANYA)
NASIHAT KERAS BUAT MANTAN SUAMI DAN MANTAN ISTRI SERTA PASANGAN ZINA (SELINGKUHANYA)
Assalamuallaykum warohmatulloh wabarokatuh
Semoga Alloh senantiasa menjaga syaikh beserta keluarga,afwan ada pertanyaan syaikh
Ini masalah yg sdg dihadapi ukhty
Ukhty ini menganggap ibunya telah dicerai secara agama oleh ayahnya . namun ke2 ortunya tsb tidak sadar akan hal itu
Ayahnya (selaku suami )menyuruh istrinya (ibu dr ukhty) pergi ke rumah org tuanya tp tidak dianggap,dan tetap tinggal bersama suami yg tlh menceraikannya dan ibu memiliki lk2 selingkuhan.
Hal apa yg sebaiknya ukhty
(selaku anaknya) yg hrs di perbuat pd kedua ortunya tsb? Dan bolehkan jika ukhty (seorang akhwat) menegur selingkuhan ibunya?
Mohon nasehat dr Syaikh untuk masalah yg dihadapi akhwaty
Jazaakallohu khoyron.
-------------------------------
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Wajib ada ketegasan dari mantan suami (pemilik rumah) untuk mengeluarkan wanita yang secara syariat bukan lagi istrinya dari rumah itu agar kembali ke walinya yang lama. Dan si suami wajib segera mengusahakan surat resmi perceraian.
Wajib bagi mantan istri untuk takut pada Allah dan pada Neraka Allah. Dia tak boleh menumpuk² dosa tinggal di rumah orang yang bukan lagi suami dia.
Wajib baginya untuk berhenti dari perzinaan atau sarana² perzinaan (perselingkuhan dll) karena siksaan Allah di dunia itu sangat keras. Sebentar lagi dia akan mati, dan siksa alam kubur jauh lebih keras daripada siksa dunia.
Dan Akhirat lebih kekal dan lebih berat.
Wajib bagi rekan perzinaan atau rekan sarana perzinaan tadi untuk berhenti melakukan itu, dan janganlah menantang adzab Allah. Siksaan di tiga alam tak akan mampu dia tanggung.
Inilah nasihat untuk mereka.
والله الموفق إلى أقوم الطريق.
------------------------------
( Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy