PEMBAGIAN HARTA WARIS LAKI² YANG WAFAT MENINGGALKAN ISTRI KETIGA, DUA ANAK PEREMPUAN, DUA CUCU PEREMPUAN, DAN WASIAT UNTUK SEDEKAH KE MASJID
PEMBAGIAN HARTA WARIS LAKI² YANG WAFAT MENINGGALKAN ISTRI KETIGA, DUA ANAK PEREMPUAN, DUA CUCU PEREMPUAN, DAN WASIAT UNTUK SEDEKAH KE MASJID
بسم الله
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Afwan syaikh hafizhokallôh
Ana ingin bertanya mengenai hukum waris
Beberapa hari yang lalu ada kerabat (sepupu) dari ibu ana meninggal dunia (semoga Allôh merahmatinya), yang mana beliau memiliki harta yang cukup banyak disaat beliau meninggal
Dan ketika itu beliau meninggalkan dua anak perempuan dan dua menantu, masing2 anaknya memiliki satu anak perempuan (dua cucu perempuan).
Beliau juga pernah menikah sebanyak tiga kali. Istri pertama telah meninggal sejak lama (ibu dari dua anaknya), istri kedua cerai hidup, dan istri ketiga yang menemani serta merawat beliau hingga beliau wafat.
Beliau meninggalkan harta berupa uang dan aset berupa rumah dan selainnya
Sebelum wafat, beliau berpesan agar hartanya dibagi tiga, yang dua bagian untuk dua anak perempuannya dan yang satu bagian itu untuk dirinya agar disedekahkan ke masjid.
Dan juga termasuk yang jadi permasalahan di keluarga ialah apakah istri ketiga ini mendapat bagian juga ataukah tidak?
Karena dikatakan oleh keluarganya (anak2 dan sanak saudara yang lain) bahwa yang membantu beliau dalam merintis usaha dari awal hingga berkembang seperti sekarang adalah istri sebelumnya, sedangkan istri ketiga ini menikah dengan beliau disaat beliau sudah sukses.
Juga apakah anak dari istri ketiga ini (anak tiri beliau) juga mendapatkan bagian?
Bahwasanya istri ketiga memiliki anak dari suaminya yang lalu, dan anaknya berada jauh di Jawa dan telah lama berkeluarga.
Mohon penjelasannya yâ syaikh,
Jika berkenan jawabnya lewat audio saja agar ana dapat mendengarkan penjelasannya kepada kerabat kami tersebut
Jazakallôh khoiron
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Inilah jawaban tentang masalah warisan tadi.
والله الموفق إلى أقوم الطريق.
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Al Indonesiy hafidzhahullah)
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy