Pengukuran Zakat Fitrah Dengan Timbangan Itu Tidaklah Tepat
Pengukuran Zakat Fitrah Dengan Timbangan Itu Tidaklah Tepat
Adapun pengukuran zakat Fitrah dengan kilogram itu tidaklah tepat, karena kilogram adalah ukuran berat, bukan takaran (ukuran volume). Dan jika jenis-jenis bahan makanan itu berbeda, beratnya juga berbeda-beda. Bahkan bahan makan yang jenisnya sama tapi macamnya berbeda boleh jadi beratnyapun berbeda-beda.
Akan tetapi dalam rangka pendekatan dan pemudahan –dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rosulullah ﷺ, dan sunnah beliau lebih berhak untuk diikuti-, sebagian saudara kita yang mulia telah membuat perbandingan antara takaran dan timbangan, dan hasilnya dikirimkan kepada saya oleh Al Akh Al Mifdhol Ad Da’iy Ilallah Abu Abdillah Ahmad Mufarrih Ash Shon’aniy حفظه الله dan beliau juga menyebutkan bahwasanya yang benar dalam masalah ini adalah dengan takaran, bukan timbangan, dan beliau menyebutkan bahwasanya data berikut ini sekedar untuk pendekatan, bahwasanya:
Satu sho’ beras itu setara dengan 2,55 kilogram.
Satu sho’ burr (gandum jenis gemuk) itu setara dengan 2,45 kilogram.
Satu sho’ sya’ir (gandum jenis panjang) itu setara dengan 1,5 kilogram.
Satu sho’ tepung putih itu setara dengan 2 kilogram.
Satu sho’ kurma itu setara dengan 3,8 kilogram.
Selesai penukilan.
Sementara itu kita telah mengetahui bahwasanya beras sendiri macamnya itu beraneka ragam, sehingga beratnya juga berbeda-beda. Maka beras yang manakah yang ukuran beratnya itu menjadi patokan?
Demikian pula jenis-jenis bahan makanan pokok yang lain. Maka tetap yang benar adalah sebagaimana yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad bahwasanya yang terpandang adalah sho’ (ukuran volume), dari jenis makanan pokok manapun dia.
---------------
( Dikutip dari kitab : “Penjelasan Indah Tentang Zakat Fitrah” / Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Indonesiy Al Jawiy hafidzahullah )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy