PERKARA MUBAH JIKA DINIATKAN IBADAH MENJADI PAHALA
PERKARA YANG ASALNYA MUBAH LALU DIJADIKAN SEBAGAI IBADAH KEPADA ALLAH TANPA ADANYA DALIL YANG MENSYARIATKANYA, MAKA DIA ADALAH BID'AH
Assalamualaikum Syaikh
Afwan ana izin bertanya karena ada perselisihan di antara Ikhwah
Katanya Ada salah satu Ikhwah yang pernah mendengar Syaikh mengatakan bahwasanya perkara mubah jika diniatkan ibadah maka bisa jadi bidah , apakah benar itu perkataan Syaikh ?? , Jika benar bagaimana jika seseorang meniatkan makan agar kuat beribadah kepada Allah Syaikh , Apakah itu menjadi bidah Syaikh??
Mohon faedahnya Syaikh
Jazakallohu khoiro Syaikh
Afwan Syaikh kami masih isykal bisakah Syaikh sebutkan contohnya perkara yang tidak disyariatkan yang diniatkan ibadah menjadi bidah
LANJUTAN : PERKARA MUBAH JIKA DINIATKAN IBADAH MENJADI PAHALA
Pertanyaan :
Afwan Syaikh apakah hadits sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya bisa dipakai untuk seluruh perkara mubah yg diniatkan ibadah menjadi pahala Syaikh ??
Bagaimana jika seseorang minum kopi diniatkan agar tidak ngantuk shalat malam , apakah itu menjadi bidah Syaikh karena tidak ada dalil bahwasanya Rasulullah ﷺ minum kopi ?? ,
Karena ada yang berpendapat bahwasanya hadits ini hanya untuk perkara yang ada dalilnya seperti makan , tidur ,dll
Mohon faedahnya Syaikh
LANJUTAN 2 : PERKARA MUBAH JIKA DINIATKAN IBADAH MENJADI PAHALA
Pertanyaan :
Afwan Syaikh satu lagi Syaikh selain contoh makan dan minum
Karena tadi kami sempat membahas perkara olahraga yang tidak disunnahkan akan tetapi mubah-mubah saja
Bagaimana jika seseorang berolahraga selain dari olahraga yang Rasulullah contohkan seperti memanah , dengan niatan kalau dia olahraga dia menjadi sehat dan bisa kuat beribadah kepada Allah apakah ini menjadi bidah Syaikh , ataukah ini masuk kedalam keumuman perkataan Allah yang Syaikh sebutkan tadi ??
Jazakallohu khoiro Syaikh , Afwan mengganggu waktunya Syaikh , Agar hilang kebingungan kami dengan seizin Allah Syaikh
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy -hafidzahullah- )
Rabu 16 Rabi'ul Awal 1444 / 12-10-2022
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy