Sho’ Yang Terpandang Adalah Sho’ Penduduk Madinah
Sho’ Yang Terpandang Adalah Sho’ Penduduk Madinah
Untuk pemesanan klik gambar |
Dan sho’ yang terpandang adalah sho’ penduduk Madinah, karena sho’ itu termasuk dari takaran (sukatan), sementara takaran yang terpandang adalah takaran-takaran penduduk Madinah.
Dari Ibnu Umar رضي الله عنهما yang berkata: Rosulullah ﷺ bersabda:
«الوزن وزن أهل مكة والمكيال مكيال أهل المدينة».
“Timbangan (perhitungan berat) yang terpandang adalah timbangan penduduk Mekkah, dan takaran (perhitungan volume) yang terpandang adalah takaran penduduk Madinah.” (HR. Abu Dawud (3340)/shohih).
Dan hadits tadi juga diriwayatkan oleh Al Imam Al Baihaqiy رحمه الله di bawah bab: “Dalil yang menunjukkan bahwasanya zkat Fitrah itu hanyalah wajib satu sho’ dengan sho’ Nabi ﷺ dan bahwasanya yang terpandang dalam masalah tadi adalah sho’ penduduk Madinah yang dulu mereka mengambil makanan pokok dengan itu.” (“Sunanul Baihaqiy” /2/hal. 98).
Dan satu sho’ adalah empat mudd.
Ibnu Sayyidah رحمه الله berkata: “Sho’ adalah takaran untuk penduduk Madinah, mengambil empat mudd.” (“Al Mukhoshshosh”/3/hal. 82).
Ibnu Manzhur رحمه الله berkata: “Dan sho’ Nabi yang ada di Madinah adalah empat mudd, dengan mudd mereka yang telah dikenal di kalangan mereka.” (“Lisanul Arab”/8/hal. 214).
Mudd adalah ukuran dua telapak tangan seorang pria dewasa yang besarnya pertengahan, sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Atsir rohimahulloh. Beliau berkata: “Dikatakan bahwasanya asal dari Mudd diukur dengan seseorang menjulurkan kedua tangannya, lalu dia memenuhi kedua telapak tangannya tadi dengan makanan.” (“An Nihayah Fi Ghoribil Atsar”/4/hal. 648).
Dan Mudd Nabawiy yang tersebar di sebagian kaum Muslimin dengan sanadnya sampai ke Sahabat Zaid bin Tsabit رضي الله عنه adalah setara dengan 775 sampai dengan 800 mili liter. Maka satu sho’ adalah setara dengan 3100 sampai dengan 3200 mililiter.
Dan takaran (sukatan) inilah yang terpandang di dalam ukuran zakat Fitrah.
Dan Fadhilatusy Syaikh Adil bin Ahmad Ali Syaikh حفظه الله telah memberikan hadiah kepada saya sebuah Mudd Nabawiy, dan ukurannya mendekati 780 mililiter.
Dan ukuran Mudd Nabawiy yang saya punya sanad kepadanya melalui Fadhilatusy Syaikh Yahya bin Utsman Al Mudarris Al Hindiy حفظه الله adalah setara dengan dengan 780 mililiter.
---------------
( Dikutip dari kitab : “Penjelasan Indah Tentang Zakat Fitrah” / Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Indonesiy Al Jawiy hafidzahullah )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy