DALAM KEADAAN SHOLAT TETAP TERTUTUP AUROTNYA SECARA SEMPURNA
DALAM KEADAAN SHOLAT TETAP TERTUTUP AUROTNYA SECARA SEMPURNA
Pertanyaan :
السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة
Semoga Allah taala menjaga syekh dan keluarga ,
Ada soalan :
Utk wanita semuanya aurot termasuk kaki , apakah ketika sholat bersama saudaranya sesama wanita atau sholat d rumahnya yg aman dr pandangan bukan mahrom bolehnya menampakkan kaki ya syekh , mhn jawabannya.
------------------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Tidak boleh, karena yang terpandang sekarang bukan ada mahram atau tidak, namun dia sedang sholat kepada Allah, dan diwajibkan dalam keadaan aurotnya tertutup secara sempurna, sekalipun tidak ada orang lain.
Makanya sekalipun di sekeliling wanita tadi hanya ada mahramnya saja, tetap saja di dalam sholat itu wanita dilarang menampakkan leher dan rambutnya. Bahkan sekalipun tidak ada seorangpun bersamanya.
Demikian pula lelaki diwajibkan tetap menutup pusat sampai ke lututnya di dalam sholat, sekalipun dia hanya disertai oleh istrinya, atau bahkan sendirian. Bahkan dia juga wajib menutup minimalnya salah satu bahunya, padahal bahu itu bukan aurot lelaki pada asalnya. Namun adab di dalam sholat memang lebih ketat daripada adab di luar sholat.
والله تعالى أعلم بالصواب
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Rabu, 27 Jumadil Awwal 1444 / 21-12-2022
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy