HUKUM MEMBUNUH SEMUT & WAKTU YANG PALING AFDHOL UNTUK SHOLAT TAHAJUD
HUKUM MEMBUNUH SEMUT & WAKTU YANG PALING AFDHOL UNTUK SHOLAT TAHAJUD
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Tentang masalah semut; memang kita dilarang membunuhnya, maka kita hendaknya mengusahakan untuk menolak keburukannya dengan tanpa membunuhnya jika memungkinkan.
Namun jika sulit dicegah kejahatan dia kecuali terpaksa dengan cara membunuhnya maka hal itu diperbolehkan, sebagaimana dijelaskan oleh Al Imam An Nawawiy rahimahullah dalam "Syarh Shahih Muslim", sebagaimana hukum asal manusia adalah haram dibunuh, tapi jika dia terus menimbulkan kerusakan pada orang lain dan tidak bisa dicegah serangannya itu kecuali dengan membunuhnya maka hal itu diperbolehkan. Tapi harus dengan bimbingan ulama di dalam penerapan kaidah tadi agar tidak menzhalimi atau berlebihan.
Adapun tentang shalat malam, maka Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم pernah melakukannya di awal malam setelah shalat isya, dan pernah menjalankannya di tengah malam, dan pernah menegakkannya di akhir malam, sebagai kelapangan untuk umat bahwasanya semuanya itu bolwh dilaksanakan.
Namun dalil² yang lain menunjukkan bahwasanya beliau mengutamakannya di seperti malam terakhir, di kala Allah ta'ala turun ke langit dunia untuk mengabulkan permohonan para hamba.
Jam lima pagi waktu Malaysia juga termasuk dari sepertiga malam terakhir, demikian pula bbrp waktu sebelumnya dan setelahnya, yang penting jangan memasuki waktu subuh.
Bertakwalah kepada Allah semampu Antum, dengan kesungguhan, kekhusyu'an dan kegembiraan.
والله تعالى أعلم بالصواب
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Senin, 2 Jumadil Akhir 1444 / 26-12-2022
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy