HUKUMAN HOMO DAN LESBI, APAKAH SAMA?
HUKUMAN HOMO DAN LESBI, APAKAH SAMA?
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ada pertanyaan, apa hukuman antara pelaku homosexual dengan lesbi ? Apakah sama?
Jazaakallahu khairan
-----------------------
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Hukuman bagi pelaku homoseksual (jika artinya adalah lelaki dengan lelaki) adalah: dibunuh menurut ijma' Sahabat.
Adalah lesbian (perempuan dengan perempuan) dihukum dera yang sangat keras, bukan dicambuk dsb, dan bukan pula sampai dibunuh, karena tidak sampai ada timba masuk sumur. Demikianlah pendapat yang ana ketahui dari kalangan Syafi’iyyah dan Hanabilah.
Adapun masalah dosa besar dan laknat Allah, maka kedua kelompok tersebut terjerumus ke dalam dosa besar dan terancam laknat Allah ta'ala.
والله أعلم بالصواب.
---------------------
( Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy