MEMBATALKAN PUASA SUNAT KARENA MEMULIAKAN TAMU
MEMBATALKAN PUASA SUNAT KARENA MEMULIAKAN TAMU
Pertanyaan :
بسم الله الرحمن الرحيم.
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Ya syeikh mana lebih baik membatalkan puasa sunat karena menemani tamu makan dlm rangka memuliakannya atw meneruskannya sampai waktu berbuka.
------------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Boleh saja dia meneruskan puasanya.
Namun:
Lebih baik membatalkan puasa sunat karena menemani tamu makan dlm rangka memuliakannya, apabila kesempatan puasa masih ada di hari² yang akan datang. Besok puasa lagi.
Memuliakan tamu bukan hanya terbatas pada memberinya makan, namun juga apa yang dipanggil sebagai "Muanasah" yaitu: berakrab-akrab. Dan termasuk dari keakraban adalah: menemaninya makan.
Maka dalam masalah ini si tuan rumah mendapatkan pahala ke sempurnakan memuliakan tamu, juga pahala puasa insyaAllah, karena tidak ada yang menghalangi dia meneruskan puasa kecuali udzur. Sekaligus pahala merahasiakan amalan, karena jika dia menyuruh tamunya makan, maka otomatis si tamu akan mengajak untuk makan sama², sehingga si tuan rumah terpaksa menceritakan amalannya "Afwan, saya sedang berpuasa".
والله تعالى أعلم بالصواب.
والحمد لله رب العالمين.
------------------------------
( Dijawab Oleh: Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy حفظه الله )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy