PEMBERIAN NAFKAH KEPADA PARA ISTRI
PEMBERIAN NAFKAH KEPADA PARA ISTRI
Pertanyaan :
Bismillah.
Assalamualaikum syeikh.
Ijin bertanya...ada ikhwan punya istri 2....istri 1 ada anak 4 dan dr istri ke 2 blm ad anak....
Apakah dlm memberikan kepada ke 2 istri trsbut nafkah harus sama misal 1 bln 2jt brrti masing2 2jt...smntara kebthn istri 1 lbh besar....mhn penjelasannya syeikh.
Jazakallahu khoiron.
----------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
وعليكم السلام ورحمة الله.
Sesuai dengan hajat masing² istri. Dengan tetap bersungguh² berusaha menegakkan keadilan. Jika istri pertama kurus sementara istri kedua itu gemuk, misalkan, atau sebaliknya, atau berbeda Ketinggian badannya, maka nafkah untuk ukuran pakaian mereka berdua tentunya berbeda, sesuai hajat masing².
Begitu pula jika yang satu tengah hamil atau menyusui, maka tentunya hajatnya pada gizi tidak sama dengan istri yang tidak demikian. Maka demikian pula nafkah yang lain. Dengan tetap berusaha menjaga keadilan, dan selalu mendidik mereka dengan baik agar paham hak dan kewajiban, juga memahami keterbatasan suami, sebagaimana suami juga wajib memahami keterbatasan masing-masing istri, agar tidak berat sebelah dalam bersikap.
والله أعلم بالصواب.
والحمد لله رب العالمين.
------------------------------
( Dijawab Oleh: Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy حفظه الله )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy