Pandangan Ulama Salafiyyin Tentang Pembantaian Muslimin New Zealand
Sesungguhnya telah terjadi kejahatan yang sangat keji dan pelanggaran kedamaian yang amat besar terhadap dunia Islam pada hari Jum’at tanggal 8 Rajab tahun 1440 di Negara New Zealand (Selandia Baru), yang mana seorang kafir yang bernama Brenton Tarrant memasuki masjid “An Nur” milik kaum Muslimin ketika umat Islam ingin menunaikan ibadah Jum’at sebagaimana biasa, dia masuk menghampiri mereka dengan membawa senjata api, lalu dia disambut dengan tenang dan penuh persaudaraan oleh seorang Muslim seraya berkata pada si Brenton tadi: “Halo Saudara”. Langsung si penjahat tadi menembakkan peluru senapannya hingga menyebabkan si Muslim tadi terbunuh. Selanjutnya si penjahat tadi menembaki orang-orang yang ada di dalam masjid tersebut.
Untuk pemesanan klik gambar |
Lalu dia keluar dari masjid itu dan pergi ke sebuah mobil, selanjutnya dia berangkat bersama sopirnya menuju masjid “Linwood”, kemudian dia berbuat sebagaimana yang dia lakukan di masjid “An Nur”. Dengan sebab perbuatan terorisme dan kejahatan yang amat keji tadi terbunuhlah kaum Muslimin dengan perincian: 42 (empat puluh dua) orang di Masjid “An Nur”, 7 (tujuh) orang di Masjid pinggiran “Linwood”, dan satu orang meninggal karena luka-lukanya saat dirawat di rumah sakit. Masih ada sekitar 36 (tiga puluh enam) orang yang dirawat karena luka-luka yang beraneka ragam akibat pembakan tersebut.
Si najis Brenton sendiri merekam kejahatan yang amat keji itu dengan kamera video di bagian helmnya, lalu dia menyebarluaskannya lewat internet secara terang-terangan.
Kejadian yang amat melukai hati kaum Muslimin itu tidak boleh didiamkan tanpa ada kecaman dan tuntutan, karena Islam memiliki kehormatan yang agung, dan karena seorang Muslim itu hartanya haram untuk dirampas, darahnya haram untuk ditumpahkan, dan kehormatannya haram untuk dinodai.
Bahkan perbuatan tadi terlarang dan dinilai buruk oleh orang yang menghormati hak-hak kemanusiaan dan mengajak kepada perdamaian, keamanan dan ketentraman hidup bermasyarakat. Lalu bagaimana jika yang dibunuh adalah lima puluh orang Muslim?!
Nafi’ -رحمه الله- berkata:
وَنَظَرَ ابْنُ عُمَرَ يَوْماً إِلَى الْبَيْتِ أَوْ إِلَى الْكَعْبَةِ فَقَالَ: (مَا أَعْظَمَكِ وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ، وَاْلمُؤْمِنُ أَعْظَمُ حُرْمَةً عِنْدَ اللهِ مِنْكِ).
“Pada suatu hari Ibnu Umar رضي الله عنهما memandang ke Al Baitul Haram, atau ke Ka’bah, lalu berkata: “Alangkah agungnya engkau, dan alangkah agungnya kehormatanmu. Tapi Mukmin itu lebih agung kehormatannya daripada engkau.” (HR. At Tirmidzy (2032), dihasankan oleh Al Imam Al Wadi’iy -رحمه الله- dalam “Al Jami’ush Shahih” (3601)).
Dan dari Abdullah Bin Amr Ibnil Ash رضي الله عنهما : bahwasanya Nabi ﷺ bersabda:
«لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ».
“Sungguh hilangnya dunia itu lebih ringan bagi Allah daripada terbunuhnya satu orang Muslim”. (HR. At Tirmidziy (1395), Ibnu Majah (2619), An Nasaiy dalam “Al Kubra” (3449) dan Al Baihaqiy dalam “Al Kubra” (16293) serta yang lainnya) ().
Kemudian sesungguhnya kaum Muslimin itu bagaikan satu jasad. Maka kezhaliman terhadap salah seorang dari mereka itu merupakan kezhaliman terhadap mereka semua, sebagaimana di dalam hadits An Nu'man bin Basyir رضي الله عنهما bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda:
«مَثَلُ اْلمُؤْمِنِيْنَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ اْلجَسَدِ: إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ اْلجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَاْلحُمَّى «.
“Permisalan kaum Mukminin dalam sikap saling cinta, saling mengasihi dan saling menolong di antara mereka adalah ibarat satu tubuh. Jika salah satu anggota badan mengeluh sakit, seluruh jasadpun akan ikut tidak bisa tidur dan menjadi demam.” (HR. Al Bukhoriy (6011) dan Muslim (2586)).
Maka kita mohon pada Allah عز وجل agar menghukum orang-orang yang jahat tadi, mengampuni orang-orang yang terbunuh dari kalangan umat Islam, menaikkan mereka ke derajat para syuhada, dan menyelamatkan orang-orang yang lemah dari kalangan para hamba Allah. Allah ta’ala berfirman:
﴿وَلَا تَحْسَبَنَّ اللهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُوْنَ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيْهِالْأَبْصَارُ﴾ ]إبراهيم: 42[.
“Dan janganlah sekali-kali engkau menyangka bahwasanya Allah lalai terhadap apa yang dilakukan oleh orang-orang yang zhalim. Dia itu hanyalah mengakhirkan hukuman mereka pada Hari yang mana di saat itu mata menjadi terbelalak.”
Dan Allah berfirman:
﴿لَا يَغُرَّنَّكَ تَقَلُّبُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فِي الْبِلَادِ مَتَاعٌ قَلِيْلٌ ثُمَّ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ اْلمِهَادِ﴾ ]آل عمران: 196-197[.
“Dan janganlah sekali-kali aktivitas orang-orang kafir di negri-negri itu menipu dirimu. Itu adalah kesenangan yang sedikit, lalu tempat menetap mereka adalah Jahannam dan itu adalah tempat tinggal yang paling buruk.”
Dan Allah berfirman:
﴿نُمَتِّعُهُمْ قَلِيْلاً ثُمَّ نَضْطَرُّهُمْ إِلَى عَذَابٍ غَلِيْظٍ﴾ ]لقمان: 24[.
“Kami beri mereka kesenangan sedikit, lalu Kami paksa mereka kepada siksaan yang besar.”
Dan Allah berfirman:
﴿مَتَاعٌ فِي الدُّنْيَا ثُمَّ إِلَيْنَا مَرْجِعُهُمْ ثُمَّ نُذِيْقُهُمُ الْعَذَابَ الشَّدِيْدَ بِمَا كَانُوا يَكْفُرُوْنَ﴾ ]يونس: 70[.
“Kesenangan di dunia, lalu kepada Kamilah kembalinya mereka, lalu Kami jadikan mereka merasakan siksaan yang keras dengan sebab kekafiran mereka.”
Dari Abu Musa Al Asy’ariy رضي الله عنه yang berkata:
قَالَ رسولُ اللهِ ﷺ: «إِنَّ اللهَ لَيُمْلِي لِلظَّالِمِ حَتَّى إِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ» قَالَ: ثُمَّ قَرَأَ: ﴿وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيْمٌ شَدِيْدٌ﴾ ]هود: 102[.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah benar-benar memberikan penguluran pada orang yang zhalim, hingga apabila Dia menghukum orang tadi Dia tidak akan melepaskannya”. Kemudian beliau membacakan firman Allah ta’ala (yang artinya): “Dan seperti itulah siksaan Rabbmu jika menyiksa negri-negri dalam keadaan negri-negri tadi zhalim. Sesungguhnya siksaan-Nya itu menyakitkan dan keras”. (HR. Al Bukhariy (4686) dan Muslim (2583)).
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
«لَتُؤَدُّنَّ اْلحُقُوْقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ اْلجَلْحَاءِ مِنَ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ».
“Pastilah kalian akan menunaikan hak-hak kepada orang yang berhak mendapatkannya pada hari kiamat, sampai-sampai kambing yang tak bertanduk akan dibalaskan haknya terhadap kambing yang bertanduk.” (HR. Muslim (2582)).
Dari Abu Bakrah رضي الله عنه yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
«مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ تعالى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِثْلُ الْبَغْيِ وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ».
“Tidak ada satu dosapun yang lebih layak untuk Allah ta’ala menyegerakan hukuman di dunia bagi pelakunya bersamaan dengan hukuman yang Allah simpan untuknya di Akhirat semisal kezhaliman (pada orang lain) dan pemutusan kekerabatan”. (HR. Al Bukhariy dalam “Al Adabul Mufrad” (29), At Tirmidziy (2511) dengan sanad yang shahih).
Dan saya akan memaparkan –dengan memohon pertolongan kepada Allah ta’ala- sebagian dari ucapan para ulama Salafiyyin tentang tragedi di New Zealand tersebut sebagai nasihat bagi saudara-saudara kita kaum Muslimin dan sebagai peringatan bagi mereka terhadap makar-makar orang-orang kafir. Juga saya memberikan beberapa catatan kaki untuk ucapan para ulama kita tadi –dengan upaya dan kekuatan dari Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya-:
-----------------
("Aqwaalul 'ulamaa fiy ashooba muslimiy niyuziilaandz minal majzarotil nakrooi | Pandangan
Ulama Salafiyyin Tentang Pembantaian Muslimin New Zealand | Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy حفظه الله )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy