PERMASALAHAN PERGI LIBURAN YANG BERTEPATAN DENGAN PERAYAAN NATAL
PERMASALAHAN PERGI LIBURAN YANG BERTEPATAN DENGAN PERAYAAN NATAL
*Pertanyaan :*
بسم الله الرحمن الرحيم.
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.
Syaikh Abu Fairuz.., hafizhokallooh.
'afwan, jika mengganggu..
ada titipan pertanyaan :
"Assalamualaikum Akhi.
Ijin bertanya..dalam kalender Nasional, Desember ini ada tanggal merah tanggal 25..
Nah kalau pas tanggal 25 itu misalnya aku dan keluarga pergi untuk liburan apakah termasuk mengikuti perayaan mereka?"
Jawaban :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Jika niatnya adalah menentukan dan menjadikan tanggal 25 Desember sebagai hari berlibur dan bergembira, maka dikhawatirkan termasuk ikut merayakan hari raya orang kafir.
Tapi jika tidak menentukan tanggal itu sebagai hari libur, dan sekedar meniatkan: "Kapan saja semua anggota keluarga sama2 punya waktu senggang maka kami akan pergi berlibur, di tanggal manapun" dan ternyata bertepatan dengan tanggal 25 Desember, maka tidak mengapa insya Allah.
والله أعلم بالصواب.
Pertanyaan :
ada tanggapan dari penanya :
Bagaimana niat nya? Jadinya perbedaan nya tipis
Kan memang udah lama tahu tanggal 25 itu libur..karena tahu hari libur maka rencana mau liburan udah dirancang lama..karena persiapan pesawat, persiapan hotel dll..
Beda kalau ga ada rencana, lalu pas 25 lgsg pergi tanpa rencana..
Selain tanggal merah jelas kita kerja..
Jawaban :
Pada dasarnya kaum Muslimin dilarang berhenti beraktivitas di hari Raya, baik itu hari Raya yang syar'iy ataupun hari raya bid'ah, karena menghentikan aktivitas pada hari itu adalah tasyabbuh dengan syariat Yahudi di hari Sabtu, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikhul Islam dalam "Iqtidha".
Lalu apa yang boleh dilakukan oleh para pekerja di hari itu, padahal tempat mereka bekerja tutup? Mereka boleh berbuat yang lain2 yang halal dan bermanfaat bagi mereka, termasuk di antaranya adalah tamasya yang halal. Bukan untuk mengagungkan hari itu, tapi untuk tetap mengisinya dengan kegiatan, sama saja hal itu dilakukan mendadak atau terencana. Kembalinya dalam masalah ini adalah pada niat: niat mengagungkan hari itu? ataukah sekedar niat memanfaatkan kesempatan yang ada untuk beraktivitas yang halal yang memang kenyataannya seluruh keluarga bisa dikumpulkan memang pada hari itu misalkan. Sekaligus meniatkan menyelisihi gaya berhentinya aktivitas orang yahudi yang dulu.
والله أعلم بالصواب.
Di jawab oleh :
*Asy-Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Indonesiy Aljawiy Al Qudsiy حَفِظَهُ اللّٰه*
Faedah di dapat dari pertanyaan yang di ajukan oleh Al Akh Abu Abdillah Ahmad Ghozaliy Al Qudsiy حَفِظَهُ اللّٰه
Sumber:
https://t.me/dars_syaikh_abu_fairuz
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy