Header Ads

SIHIR & PERDUKUNAN

SIHIR & PERDUKUNAN


Risalah Al Imam Ibnu Baz رحمه الله

Al Imam Al Mujaddid Syaikhul Islam Abdul Aziz Bin Abdillah Bin Baz رحمه الله berkata:

الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لا نبي بعده ، وبعد :

Maka karena mempertimbangkan akan banyaknya musya’widzin (para dukun) di masa-masa sekarang ini yang mendakwakan dirinya mengetahui kedokteran, dan melakukan pengobatan melalui metode sihir,
Atau Kahanah (perdukunan), serta tersebarnya mereka di sebagian negeri, dan mereka memanfaatkan orang-orang yang lugu yang didominasi oleh kebodohan; saya memandang sebagai bagian dari bab nasihat (kesetiaan) untuk Allah dan untuk para hamba-Nya:

untuk menjelaskan bahayanya sihir dan perdukunan tadi terhadap Islam dan Muslimin, karena di dalamnya ada sikap ketergantungan pada selain Allah ta’ala, dan menyelisihi perintah Allah dan perintah Rasul-Nya ﷺ.

Maka saya berkata dengan memohon pertolongan kepada Allah ta’ala:

[Pasal Satu: Hukum-hukum Berobat]

Berobat itu adalah boleh, dengan kesepakatan ulama.

Dan seorang Muslim boleh untuk pergi ke ke seorang dokter penyakit-penyakit dalam, atau operasi, atau syaraf, atau yang seperti itu, untuk mengetahui penyakitnya dan mengobatinya dengan obat yang mubah secara syariat, yang sesuai dengan keadaannya, sesuai dengan apa yang dia ketahui dari dunia kedokteran, karena hal itu masuk ke dalam usaha mengambil sebab-sebab yang bersifat tradisional, dan tidak bertentangan dengan ketawakkalan pada Allah.
 
Allah سبحانه وتعالى telah menurunkan penyakit, dan menurunkan bersamanya obat. Hal itu diketahui oleh orang yang mengetahuinya, dan tidak dimengerti oleh orang yang tidak mengerti tentangnya.

Akan tetapi Allah سبحانه tidak menjadikan kesembuhan para hamba-Nya pada di dalam perkara yang Dia haramkan pada mereka.
Maka si sakit tidak boleh pergi ke para dukun yang menyatakan diri mereka tahu perkara-perkara yang gaib; untuk mengambil ilmu dari mereka tentang penyakitnya.

Sebagaimana juga tidak boleh baginya untuk membenarkan mereka di dalam kabar-kabar mereka, karena mereka itu berbicara secara menebak-nebak belaka, atau menghadirkan jin untuk meminta pertolongan pada mereka demi mencapai apa yang mereka inginkan.

Mereka itu punya karakter kekufuran dan kesesatan; karena mereka menyatakan tahu perkara yang gaib. Al Imam Muslim telah meriwayatkan di dalam “Shahih” beliau bahwasanya Nabi ﷺ bersabda:

«مَنْ أَتَى عَرَّفاً فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةُ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً».

“Barangsiapa mendatangi ‘Arraf (peramal atau paranormal -pen), lalu dia bertanya kepadanya tentang suatu perkara; shalatnya itu tidak diterima selama empat puluh hari”.

Dan dari Abu Hurairah رضي الله عنه : dari Nabi ﷺ yang bersabda:

«مَنْ أَتَى كَاهِناً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى محمّدٍ ﷺ».

“Barangsiapa mendatangi Kahin (dukun), lalu dia membenarkannya atas apa yang diucapkannya, maka sungguh dia telah mengkufuri apa yang diturunkan pada Muhammad ﷺ “. Diriwayatkan oleh Abu Dawud.

Para pengarang kitab “Sunan” yang empat meriwayatkan, dan dishahihkan oleh Al Hakim, dari Nabi ﷺ dengan lafazh:

«مَنْ أَتَى عَرَّافاً أَوْ كَاهِناً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى محمّدٍ ﷺ».

“Barangsiapa mendatangi ‘Arraf atau Kahin (dukun), lalu dia membenarkannya atas apa yang diucapkannya, maka sungguh dia telah mengkufuri apa yang diturunkan pada Muhammad ﷺ “.

Dari Imran Bin Hushain رضي الله عنهما yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

«لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ أَوْ تُطُيِّرَ لَهُ، أَوْ تَكَهَّنَ أَوْ تُكُهِّنَ لَهُ، أَوْ سَحَرَ أَوْ سُحِرَ لَهُ، وَمَنْ أَتَى كَاهِناً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى محمَّدٍ»

“Bukan termasuk dari golongan kami: orang meramal nasib sial, atau menerima peramalan nasib sial  untuknya, atau melakukan perdukunan, atau menerima perdukunan untuknya, atau menyihir, atau menerima praktik sihir untuknya. Dan barangsiapa mendatangi Kahin (dukun), lalu dia membenarkannya atas apa yang diucapkannya, maka sungguh dia telah mengkufuri apa yang diturunkan pada Muhammad ﷺ “.

Diriwayatkan oleh Al Bazzar dengan sanad Jayyid (bagus, yaitu gabungan antara hasan li dzatih dengan sanad yang agak lemah).

Maka di dalam hadits-hadits yang mulia ini ada larangan dan ancaman terhadap sikap mendatangi para peramal dan orang-orang semacam mereka, bertanya kepada mereka dan membenarkan mereka.

Oleh karena itu wajiblah pemerintah dan panitia amar ma’ruf dan nahi mungkar serta orang lain yang punya kemampuan dan kekuasaan untuk mengingkari sikap mendatangi para dukun dan peramal serta orang yang semacam mereka, melarang melakukan sedikit saja dari perbuatan-perbuatan di pasar-pasar dan di tempat yang lain. Wajib untuk mengingkari mereka tadi dengan pengingkaran yang paling keras, mengingkari orang yang mendatangi mereka, dan jangan sampai terpedaya oleh benarnya berita mereka di sebagian urusan, dan jangan pula tertipu oleh banyaknya orang yang datang kepada mereka, dari kalangan orang yang mengaku sebagai ahli ilmu, karena mereka itu bukanlah orang-orang yang mendalam ilmunya. Bahkan mereka itu bodoh; karena mendatangi para dukun dan peramal akan masuk kepada perkara terlarang, karena Rasul ﷺ telah melarang mendatangi mereka, menanyai mereka dan membenarkan mereka, karena di dalam perbuatan tadi ada kemungkaran yang sangat besar, bahaya yang amat besar, serta akibat-akibat yang mengerikan.

Dan juga karena mereka itu para pendusta dan para penjahat. Sebagaimana di dalam hadits-hadits tadi ada dalil yang menunjukkan akan kafirnya dukun dan penyihir, karena mereka berdua mendakwakan ilmu gaib, dan itu merupakan kekufuran.

Dan juga karena mereka berdua tidak sampai kepada tujuan mereka kecuali dengan melayani jin dan beribadah kepada mereka, bukan kepada Allah.

Dan hal itu adalah kekufuran kepada Allah dan kesyirikan kepada-Nya سبحانه. Orang yang membenarkan mereka dengan dakwaan ilmu gaib mereka dan meyakini itu akan menjadi semisal dengan mereka. Dan setiap orang yang menerima perkara tadi dari pelakunya; maka sungguh Rasulullah ﷺ telah berlepas diri darinya.

Tidak boleh bagi seorang Muslim untuk tunduk pada apa yang dinyatakan oleh orang-orang tadi sebagai obat, seperti namnamah (garis-garis pendek) mereka dengan pola thalasim (garis-garis kerohanian bintang), atau menuangkan bubuk timah, dan khurafat-khurafat (kayalan, klenik) yang mereka perbuat, karena itu adalah bagian dari perdukunan dan pengkaburan terhadap umat manusia.

Sebagaimana juga tidak boleh bagi kaum Muslimin untuk pergi kepada dukun dan yang semacamnya yang ditanyai tentang orang yang akan menikahi anak perempuannya, atau kerabatnya, atau tentang urusan suami istri, dan keluarga mereka, berupa kecintaan, penunaian hak, permusuhan dan perceraian, serta urusan semacam itu, karena hal itu termasuk dari perkara gaib yang tidak diketahui kecuali oleh Allah سبحانه وتعالى.

Dan sihir itu termasuk perbuatan yang diharamkan, dan bersifat kekufuran, sebagaimana firman Allah عز وجل tentang keadaan dua malaikat di dalam surat Al Baqarah:

﴿وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُم بِضَآرِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُواْ لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاَقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْاْ بِهِ أَنفُسَهُمْ لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ﴾.

“Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sehingga mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Dan (demi Allah), sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan sedikitpun di Akhirat, dan amat buruklah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, andaikata mereka mengetahui”.

Maka ayat yang mulai ini menunjukkan bahwasanya sihir adalah kekufuran, bahwasanya para penyihir itu memisahkan antara antara seorang lelaki dengan istrinya.
Sebagaimana ayat tadi menunjukkan bahwasanya sihir itu tidak mampu memberikan pengaruh manfaat ataupun bahaya dengan sendirinya, hanya saja dia itu berpengaruh dengan seidzin Allah secara takdir alami (ciptaan Allah); karena Allah سبحانه وتعالى sajalah Yang Menciptakan kebaikan dan keburukan.

Sungguh bahaya telah membesar, dan permasalahan semakin parah dengan sebab para pendusta tadi, yang mana mereka mewarisi ilmu-ilmu tadi dari kaum musyrikin, mereka membuat kerancuan pada orang-orang yang lemah akal.

Maka sesungguhnya kita ini hanyalah milik Allah, dan sungguh kita hanyalah kembali kepada-Nya. Dan cukuplah Allah bagi kita, dan Dialah sebaik-baik Yang Mengurusi.

Sebagaimana ayat yang mulia tadi menunjukkan bahwasanya orang-orang yang mempelajari sihir itu hanyalah mempelajari perkara yang membahayakan mereka dan tidak bermanfaat bagi mereka. Ayat tadi juga menunjukkan bahwasanya mereka itu tidak punya khalaq, yaitu: bagian dari keuntungan.

Itu adalah ancaman yang besar yang menunjukkan akan besarnya kerugian mereka di dunia dan Akhirat, dan bahwasanya mereka menjual diri mereka dengan harga yang paling murah. Maka dari itu Allah سبحانه وتعالى mencela mereka atas perbuatan mereka itu dengan firman-Nya:

﴿وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْاْ بِهِ أَنفُسَهُمْ لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ﴾،

“Dan amat buruklah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, andaikata mereka mengetahui”.

Syira yang disebutkan dalam ayat tadi adalah bermakna: menjual.

Kita memohon pada Allah penjagaan dan keselamatan dari kejahatan para penyihir dan peramal serta seluruh dukun, sebagaimana kita mohon pada Allah سبحانه agar melindungi kaum Muslimin dari keburukan mereka, memberikan taufk pada kaum Muslimin untuk menghindari dari mereka, dan melaksanakan hukum Allah terhadap mereka, sehingga para hamba beristirahat dari bahaya mereka dan amalan-amalan mereka yang busuk, sesungguhnya Dia Maha Dermawan lagi Maha Mulia.
[Pasal Dua: Penjagaan Yang Penting, Dan Ruqyah Yang Berharga Dalam Menghadapi Sihir Dan Perdukunan]

Berkata Al Imam Ibnu Baz رحمه الله

Dan Allah سبحانه mensyariatkan untuk para hamba-Nya amalan yang dengan itu mereka melindungi diri mereka dari buruknya sihir sebelum sihir itu berlangsung. Dan Allah سبحانه menerangkan pada mereka obat yang perlu mereka pakai setelah terjadinya sihir; sebagai rahmat dan kebaikan dari-Nya untuk mereka, serta sebagai penyempurna kenikmatan-Nya kepada mereka.

Dan berikut ini keterangan tentang langkah-langkah yang mubah secara syariat yang perlu dipergunakan untuk mengobati setelah terjadinya sihir.

Adapun jenis yang pertama adalah: langkah untuk melindungi diri dari bahaya sihir sebelum sihir itu berlangsung.

Langkah yang paling penting dan paling bermanfaat adalah: membentengi diri dengan dzikir-dzikir yang disyariatkan, doa-doa dan perlindungan diri yang ada dalilnya.

Di antaranya adalah dengan membaca ayat Kursi setelah salam dari shalat wajib, setelah dzikir-dzikir yang disyariatkan.

Termasuk di dalamnya adalah membaca Ayat Kursi ketika akan tidur.

Ayat Kursi adalah ayat paling agung di dalam Al Qur’an yang mulia. Dia itu adalah firman Allah سبحانه :

﴿الله لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلَّا بِمَا شَاءَ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ﴾ [البقرة: 255].

“Allah, tidak ada sesembahan yang benar melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya sajalah apa yang di langit dan di bumi. Siapakah yang dapat memberi syafa´at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Agung”.

Dan termasuk dari penjagaan adalah: membaca “Qul huwallahu ahad”, “Qul a’udzu birabbil falaq” dan “Qul a’udzu birabbin nas”, di belakang setiap shalat wajib.

Membaca ketiga surat tadi tiga kali di awal pagi, setelah shalat subuh, dan awal malam, setelah shalat maghrib.

Dan termasuk dari penjagaan adalah: membaca dua ayat terakhir dari surat Al Baqarah, yaitu firman Allah ta’ala:

﴿آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ ۚ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ ۞ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ ۖ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا ۚ أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ﴾.

“Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan para Rasul-Nya. (Mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari kalangan para Rasul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami taat". (Mereka berdoa): "Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali". Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah (tidak sengaja berbuat salah). Ya Tuhan kami, janganlah Engkau beban kan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir".

Dan telah shahih dari Rasulullah ﷺ  bahwasanya beliau bersabda:

«مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ فِي لَيْلَةٍ لَمْ يَزَلْ عَلَيْهِ مِنَ اللهِ حَافِظٌ، وَلَا يَقْرَبُهُ شَيْطَانٌ حَتَّى يُصْبِحُ».

“Barangsiapa membaca Ayat Kursi di suatu malam, dia akan senantiasa disertai penjaga yang datang dari sisi Allah, dan syetan tidak akan mendekatinya hingga pagi” .

Dan telah shahih dari Rasulullah ﷺ yang bersabda:

«مَنْ قَرَأَ الآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُوْرَةِ الْبَقَرَةِ فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ».

"Barangsiapa membaca dua ayat terakhir dari surat Al Baqarah di malam hari niscaya hal itu mencukupinya”.

Dan maknanya adalah, wallahu a’lam: dua ayat tadi mencukupinya dari seluruh keburukan.

Dan termasuk dari penjagaan adalah:
memperbanyak memohon perlindungan, dengan bacaan:

أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ.

“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan makhluk yang punya kejelekan”.

Di setiap siang dan malam, juga di saat singgah di suatu bangunan, atau gurun, ataupun di udara, maupun di lautan, berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ:

«مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً ثُمَّ قَالَ: (أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ) لَمْ يَضُرَّهُ شَيْءٌ حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذَلِكَ».

“Barangsiapa singgah di suatu persinggahan lalu dia berkata: “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan makhluk yang punya kejelekan”, tidak akan membahayakannya sesuatu apapun hingga dia beranjak dari tempat persinggahannya itu”.

Dan termasuk dari penjagaan adalah: seorang Muslim membaca di awal pagi dan di awal malam sebanyak tiga kali:

«بِسْمِ اللهِ الَّذِيْ لَا يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ».

“Dengan nama Allah Yang mana bersama nama-Nya tiada sesuatupun di langit ataupun di bumi yang mampu memberikan bahaya. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
Karena telah shahih dorongan dari Rasulullah ﷺ untuk menjalankannya, dan bahwasanya hal itu termasuk sebab keselamatan dari setiap keburukan.

Dzikir-dzikir dan doa-doa perlindungan ini tadi termasuk sebab terbesar dalam melindungi diri dari keburukan sihir dan keburukan-keburukan yang lainnya bagi orang yang memelihara bacaan tadi dengan jujur, iman dan percaya pada Allah serta bersandar kepada-Nya sambil berlapang dada kepada makna yang ditunjukkan olehnya.
Bacaan-bacaan tadi juga termasuk senjata terbesar untuk menyingkirkan sihir setelah berlangsungnya sihir tadi, sambil memperbanyak merundukkan diri pada Allah dan memohon kepada-Nya سبحانه agar menghilangkan bahaya dan menyingkirkan gangguan.

Termasuk dari doa yang pasti dari Rasulullah ﷺ untuk mengobati penyakit-penyakit dari sihir dan yang lainnya adalah: Dulu Nabi ﷺ meruqyah (mendoakan) untuk sebagian dari Sahabat beliau seraya berdoa (yang artinya):

«اللّهمّ رَبَّ النَّاسِ، أَذْهِبِ الْبَأْسَ، وَاِشْفِ أَنْتَ الشَّافِي، لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَماً».

“Hilangkanlah penyakit ini, wahai Rabb umat manusia, dan sembuhkanlah, Engkaulah Maha Penyembuh, tiada kesembuhan selainkan kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit”.

Dan termasuk dari itu adalah ruqyah yang digunakan oleh Jibril untuk meruqyah Nabi ﷺ dengan:

«بِاسْمِ اللهِ أَرْقِيْكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيْكَ، مِنْ شَرٍّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنِ حَاسِدٍ اللهُ يَشْفِيْكَ، بِاسْمِ اللهِ أَرْقِيْكَ».

“Dengan nama Allah, aku meruqyahmu (mendoakan dirimu), dari segala sesuatu yang menyakitimu, dari keburukan setiap jiwa atau mata pendengki, semoga Allah menyembuhkanmu, dengan nama Allah aku meruqyahmu”.
Sebanyak tiga kali.

Dan termasuk dari pengobatan terhadap sihir setelah terjadinya sihir tadi juga, dan dia itu merupakan obat  yang bermanfaat untuk lelaki apabila tertahan dari menggauli istrinya adalah: dia mengambil tujuh daun Sidr (Bidara) hijau, lalu dia melumatkannya dengan batu dan semacamnya, kemudian meletakkannya di dalam bejana, selanjutnya menyiramnya dengan air yang cukup untuk mandi, lalu membacakan kepadanya Ayat Kursi, “Qul huwallahu ahad”, “Qul a’udzu birabbil falaq” dan “Qul a’udzu birabbin nas”.

Dan juga ayat-ayat sihir yang ada di surat Al A’raf, yaitu firman Allah ta’ala:

﴿وَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى أَنْ أَلْقِ عَصَاكَ فَإِذَا هِيَ تَلْقَفُ مَا يَأْفِكُونَ * فَوَقَعَ الْحَقُّ وَبَطَلَ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ * فَغُلِبُواْ هُنَالِكَ وَانقَلَبُواْ صَاغِرِينَ﴾.

Dan Kami wahyukan kepada Musa: "Lemparkanlah tongkatmu!" Maka tiba-tiba saja tongkat itu menelan apa yang mereka sulapkan. Karena itu nyatalah yang benar dan batallah yang selalu mereka kerjakan. Maka mereka kalah di tempat itu dan jadilah mereka orang-orang yang hina”.

Dan juga ayat-ayat sihir yang ada di surat Yunus, yaitu firman Allah ta’ala:

﴿وَقَالَ فِرْعَوْنُ ائْتُونِي بِكُلِّ سَاحِرٍ عَلِيمٍ * فَلَمَّا جَاء السَّحَرَةُ قَالَ لَهُم مُّوسَى أَلْقُواْ مَا أَنتُم مُّلْقُونَ * فَلَمَّا أَلْقَواْ قَالَ مُوسَى مَا جِئْتُم بِهِ السِّحْرُ إِنَّ اللّهَ سَيُبْطِلُهُ إِنَّ الله لاَ يُصْلِحُ عَمَلَ الْمُفْسِدِينَ * وَيُحِقُّ الله الْحَقَّ بِكَلِمَاتِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُجْرِمُونَ﴾.

“Fir´aun berkata (kepada pemuka kaumnya): "Datangkanlah kepadaku semua ahli-ahli sihir yang pandai!" Maka tatkala ahli-ahli sihir itu datang, Musa berkata kepada mereka: "Lemparkanlah apa yang hendak kalian lemparkan". Maka setelah mereka lemparkan, Musa berkata: "Apa yang kalian lakukan itu, itulah yang sihir, sesungguhnya Allah akan menampakkan kebatilannya" Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan terus berlangsungnya perbuatan orang-orang yang membuat kerusakan”.

Dan juga ayat-ayat sihir yang ada di surat Thaha, yaitu firman Allah ta’ala:

﴿قَالُوا يَا مُوسَى إِمَّا أَن تُلْقِيَ وَإِمَّا أَن نَّكُونَ أَوَّلَ مَنْ أَلْقَى * قَالَ بَلْ أَلْقُوا فَإِذَا حِبَالُهُمْ وَعِصِيُّهُمْ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِن سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَى * فَأَوْجَسَ فِي نَفْسِهِ خِيفَةً مُّوسَى * قُلْنَا لَا تَخَفْ إِنَّكَ أَنتَ الْأَعْلَى * وَأَلْقِ مَا فِي يَمِينِكَ تَلْقَفْ مَا صَنَعُوا إِنَّمَا صَنَعُوا كَيْدُ سَاحِرٍ وَلَا يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَى﴾.

“(Setelah mereka berkumpul) mereka berkata: ‘Hai Musa (pilihlah), apakah kamu yang melemparkan (dahulu) atau kamikah orang yang mula-mula melemparkan?’ Musa berkata: ‘Silakan kalian melemparkan’. Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat, lantaran sihir mereka. Maka Musa merasa takut dalam hatinya. Kami berkata: "janganlah kamu takut, sesungguhnya kamulah yang paling unggul (menang). Dan lemparkanlah apa yang ada di tangan kananmu, niscaya ia akan menelan apa yang mereka perbuat. Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang’.”.

Setelah membaca semua bacaan tersebut ke dalam air, hendaknya sebagian diminum, dan sisanya dipakai untuk mandi. Dengan itu hilangnya penyakit tadi insya Allah ta’ala.

Jika memerlukan untuk melakukannya sebanyak dua atau tiga kali, maka tidak mengapa, hingga penyakitnya menghilang.

Dan termasuk pengobatan terhadap sihir juga, dan itu termasuk pengobatan yang paling bermanfaat, adalah: bersungguh-sungguh untuk mengetahui letak sihirnya tadi, di dalam tanah, ataukah di atas gunung, atau yang lainnya. Kemudian jika sihirnya telah diketahui, dikeluarkan dan dihancurkan, batallah sihir tadi.

Inilah perkara-perkara yang dimudahkan penjelasannya, yang dengan itu sihir memungkinkan untuk dihindari dan diobati. Dan hanya Allah ta’ala sajalah Yang Mengurusi taufik.

Adapun mengobati sihir dengan memakai amalan para tukang sihir yang mana hal itu berupa pendekatan diri kepada jin, dengan melakukan penyembelihan atau pendekatan diri yang lain, maka hal itu tidak boleh dilakukan, karena hal itu termasuk dari amalan setan, bahkan termasuk dari syirik akbar.

Maka wajiblah untuk menghindari itu semua, sebagaimana tidak boleh mengobati sihir tadi dengan bertanya kepada para dukun, peramal dan paranormal serta memakai metode yang mereka ucapkan; karena mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan juga karena mereka itu adalah para pendusta dan penjahat, mendakwakan ilmu gaib, membuat kerancuan pada umat manusia. Nabi ﷺ telah memperingatkan kita untuk tidak mendatangi mereka, menanyai mereka dan membenarkan mereka, sebagaimana telah berlalu penjelasan akan hal itu di awal risalah ini.

Dan kepada Allah sajalah kita memohon agar memberikan taufik pada kaum Muslimin menuju kepada keselamatan dari seluruh keburukan, menjaga agama mereka, memberikan pada mereka pemahaman di dalam agama ini, serta keselamatan dari semua perkara yang menyelisihi syariat-Nya.

وصلى الله وسلم على عبده ورسوله وعلى آله وصحبه
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Mufti Umum Kerajaan Arab Saudi, dan pemimpin Panitia Kibarul Ulama serta Jabatan Pembahasan Ilmiyah dan Fatwa. Al Imam Al Mujaddid Syaikhul Islam Abdul Aziz Bin Abdillah Bin Baz رحمه الله**
Semoga Allah merahmati beliau.
-------------------


( “At Ta’liq Wal Ibanah ‘Ala Fatwa Ibni Baz Fis Sihr Wal Kahanah”. | terjemah bebas : “Sihir Dan Perdukunan, Juga Ruqyah Yang Disyariatkan” | Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy حفظه الله )

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.