TABUNGAN REPLIKA KA'BAH
TABUNGAN REPLIKA KA'BAH
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Afwan mengganggu waktu antum syaikh. Ana mau tanya? bagaimana hukumnya menabung uang di replika ka'bah dengan tujuan agar semangat menabung. uang tersebut jika terkumpul untuk menunaikan ibadah haji / umroh ? barakallahu fiikum. mohon penjelasannya syaikh.
--------------------------
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Ana tanyakan hukum membuat Alat penyimpan uang dengan bentuk Ka'bah ke beberapa ulama.
Fadhilatusy Syaikh Abdul Hamid Al Hajuriy حفظه الله menjawab: "Itu harus ditinggalkan."
Fadhilatusy Syaikh Thariq Al Ba'daniy حفظه الله mengatakan: "Tinggalkan itu karena dikhawatirkan menyebabkan Ka'bah terhinakan."
Asy Syaikh Al Fadhil Abdul Karim Al Hasaniy حفظه الله berkata: "Itu akan mengurangi kehormatan dan keagungan Ka'bah di hati-hati manusia. Tinggalkanlah."
والله تعالى أعلم بالصواب.
------------------------
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman Bin Soekojo Al Indonesiy Al Jawiy حفظه الله)
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy