Header Ads

TUKAR MENUKAR UANG YANG SAMA HARUS KONTAN DAN TIDAK ADA PENUNDAAN

TUKAR MENUKAR UANG YANG SAMA HARUS KONTAN DAN TIDAK ADA PENUNDAAN


Assalamualaikum Syaikh

Afwan Syaikh ana izin bertanya :

Jika ada dua orang yang saling ingin tukar menukar uang , misalnya si A punya uang 1 lembar 50 ribu , dan si B punya uang 10.000 ( 5 lembar ) , apa benar tukar menukar tersebut harus dilakukan secara langsung tangan ke tangan ?? , Tidak boleh tertunda , misalnya sia A membawa dulu uang 10.000 5 lembarnya , dan si B belum membawa uang 1 lembar 50.000 ribunya ?? , Apakah benar ini termasuk riba ??
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖


(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )

Sabtu 30 Syawwal 1444 / 20-05-2023

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.