DALIL² SYAR'I MEMBANTAH RA'YU² HARITS JABALI
DALIL² SYAR'I MEMBANTAH RA'YU² HARITS JABALI
Ada tulisan dari Harits Jabali, dia -hadahullah- yang menuduh kita ghuluw, abu hazim mumayyi'. Dan dia merasa pertengahan (ahlussunnah)
Perlukah dibantah ?
--------------------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
Tiada hal baru. Ucapan ana sudah jelas:
Jika si Harits mengulang² ra'yu dia dan ra'yu tokoh yang dia kultuskan, maka kami in sya Allah mengulang² dalil Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih رضي عنهم dan para aimmah رحمهم الله, dengan istimbath dan kesetiaan pada qaidah² Salafiyyah, sekalipun dibelakangi oleh orang-orang sombong itu (orang yang menolak kebenaran dan meremehkan manusia).
Cukuplah kita semua mengambil ilmu dari ikhwah yang setia pada Al Qur'an dan As Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih, bukan orang-orang yang mengajak taqlid pada ra'yu tokoh besar yang tidak ma'shum, yang dengan ra'yu para tokoh tadi; para tokoh tadi membuat tokoh pelaku bid'ah (yang masalahnya diperlembek menjadi maksiat) terlindungi dan memberinya kesempatan berceramah, padahal cara yang ditempuh para tokoh besar itu justru menyelisihi cara Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم dan para Salaf رضي الله عنهم.
Itulah ternyata hikmah dan hasil hikmah yang mereka dengung²kan.
Kebenaran diketahui dengan kekuatan hujjahnya, bukan dengan senioritas atau jumlah maupun gelar.
Kemarahan yang muncul tatkala melihat hujjah dibelakangi dan ditakwil, serta melihat saudara² yang membawa hujjah direndahkan; Itu BUKANLAH SIKAP GHULUW. Itu adalah kecemburuan dan kemarahan karena Allah.
Al Imam Asy Syathibiy رحمه الله berkata: “Amalan orang alim telah menjadi hujjah menurut orang awwam, sebagaimana ucapan orang alim juga dijadikannya sebagai hujjah yang mutlak dan menyeluruh dalam fatwa. Maka berkumpullah pada orang awwam ini amalan yang disertai keyakinan akan bolehnya perbuatan itu dengan adanya syubhah (kekaburan) dalil. Dan ini benar-benar merupakan kebid’ahan itu sendiri.” (“Al I’tisham”/1/hal. 364).
Al Imam Al Wadi’iy رحمه الله berkata : "Dengarkanlah, dengarkanlah! Fatwa orang yang paling besar di sisiku tapi menyelisihi dalil tak ada harganya. Dan fatwa orang yang paling kecil dari kalian dan ada dalil bersamanya maka dia itu terhormat dan ditaati, sampai kalian tidak menakuti-takuti aku dengan fatwa fulan ataupun fulan. Bahkan aku adalah lawan debat si fulan. Selama yang keluar adalah fatwa-fatwa yang menyimpang, maka aku adalah lawan debatnya." ("Gharatul Asyrithah"/Imam Al Wadi'i /hal. 46/cet. Maktabah Shan’a Al Atsariyyah).
Al Imam Al Wadi’iy رحمه الله ta’ala juga berkata: “Jangan sampai engkau terpedaya dengan banyaknya pendukung kebatilan، ataupun gelar-gelar yang besar. Jadilah engkau bersama kebenaran di manapun kebenaran itu berada.” (“Al Makhroj Minal Fitnah”/cet. Kelima/hal. 70/cet. Darul Atsar).
حسبنا الله ونعم الوكيل.
Al Allamah Ibnu Aqil Al Hanbaliy رحمه الله berkata: “Hanyalah yang menjadi patokan adalah dalil-dalil, bukannya keyakinan para tokoh. Mereka itu hanyalah membina masalah ini di atas penyandaran mereka pada taqlid (sikap mengekor tanpa tahu dalil pemimpin mereka –pen), merasa tenteram dengan kehadiran orang lain, dan merasa kesepian jika bersendirian di dalam memegang keyakinan. Padahal orang yang berakal tidak akan merasa kesepian di dalam kesendirian, dan tidak merasa tenteram karena banyaknya orang. Bahkan kepercayaannya adalah pada dalil, dan
kelemahannya adalah tatkala tidak ada dalil.” (“Al Wadhil Fi Ushulil Fiqh”/Ibnu Aqil/1/hal. 280).
Al Imam Ibnul Qayyim رحمه الله berkata: "... Itu karena sesungguhnya al haq itu jika telah berkibar dan jelas turunnya, maka dia itu tidak memerlukan saksi pendukung untuk dirinya. Dan hati itu bisa melihat al haq sebagaimana mata melihat matahari. Maka jika seseorang telah melihat matahari, untuk pengetahuannya tadi dan keyakinannya bahwasanya matahari telah terbit, dia tidak perlu lagi pada orang yang bersaksi untuk mendukung dan mencocokinya." ("Ighatsatul Lahfan" 1/hal. 70)
Al Imam Ibnul Qayyim رحمه الله berkata: “Janganlah engkau merasa susah untuk menyelisihi manusia dan berpihak pada Allah dan Rasul-Nya, sekalipun engkau seorang diri, karena sungguh Allah
menyertaimu, dan engkau ada dalam pengawasan mata-Nya, pemeliharaan-Nya dan penjagaan-Nya. Dia hanyalah menguji keyakinan dan kesabaranmu.” (“Al Fawaid”/hal. 116).
Al Imam Ibnul Qayyim رحمه الله berkata: “Jadilah engkau berada pada sisi yang di situ ada Allah dan Rasul-Nya, sekalipun seluruh manusia ada di sisi yang lain, karena yang demikian itu akan mendatangkan kesudahan yang paling terpuji dan paling utama.” (“Al Fawaid”/hal. 115).
Al Imam Ibnul Qayyim رحمه الله berkata: “Dan si hamba itu dinamakan sebagai MUBTADI’ karena dia membuat suatu ucapan yang mana Sunnah tidak berjalan di atasnya. Kemudian orang yang mengikutinya di atas perbuatan tadi juga dikatakan sebagai MUBTADI’.” (“Syifaul ’Alil”/hal. 132).
Al Imam Ibnul Qayyim رحمه الله berkata tentang perbedaan antara Ahlussunnah dan Ahli bid’ah: “... di antaranya adalah: bahwasanya Ahlussunnah ketika ada perselisihan, mereka mengajak untuk berhukum pada Sunnah, bukan pada pendapat dan akal para tokoh" (“Mukhtasharush Shawa’iq”/hal. 603/ cet. Darul Hadits).
Al Imam Ibnul Qayyim رحمه الله juga berkata tentang perbedaan antara Ahlussunnah dan Ahli bid’ah: “Dan di antaranya adalah: bahwasanya Ahlussunnah jika dikatakan pada mereka: “Allah berfirman, Rasul-Nya ﷺ bersabda” hati mereka berhenti pada dalil-dalil tadi dan tidak melampauinya kepada yang lain, dan tidak berpaling pada “Apakah ucapan si Fulan? Dan si Fulan?” Sementara ahli bid’ah, menyelisihi yang demikian itu." (“Mukhtasharush Shawa’iq”/hal. 604/ cet. Darul Hadits).
In sya Allah kita tidak dipalingkan dari Ilmu dan ulama seperti yang sering didengung²kan oleh para hizbiyyin yang dulu dan belakangan.
Kita menolong agama Allah dan Rasul-Nya صلى الله عليه وسلم di tengah keterasingan manhaj yang lurus, tanpa kita mengabaikan pembelajaran dan pengajaran ilmiah In sya Allah.
Kami telah sering mengamalkan ayat tadi selama bertahun² yang panjang. Kami berulang bertanya pada ulama sampai kami mengetahui kebenaran setelah membandingkan pendapat² dari pihak yang bertikai, berdasarkan dalil² dan kaidah² yang ada.
Dan kami telah tahu Jawaban para tokoh tadi.
Hujjah telah ditegakkan dengan berbagai dalil dan Kaidah.
Itu semua hanya boleh dibatalkan dengan hujjah yang lebih kuat,
Allah ta'ala mengatakan:
اتبعوا ما أنزل إليكم من ربكم ولا تتبعوا من دونه أولياء.
"Ikutilah apa yang diturunkan kepada kalian dari Rabb kalian, dan janganlah kalian mengikuti pemimpin-pemimpin selain itu."
Ayat ini dijadikan oleh para aimmah رحمهم الله sebagai salah satu dalil tentang haramnya Taqlid.
Yang terpandang adalah pendalilan, bukan pendapat orang yang tidak ma'shum.
Memang betul:
Secara adab adalah mendahulukan yang lebih berilmu dan lebih tua untuk berbicara.
Namun apabila kebenaran (yang terbukti didukung dengan dalil dan manhaj Salafush Shalih) dalam suatu masalah dikhawatirkan terkubur atau tersamarkan karena kekeliruan sikap tokoh yang tidak ma'shum, maka boleh orang yang mengetahuinya untuk berbicara, sesuai dengan ajaran Salaf.
Sekarang orang tua telah berbicara namun hujjahnya tidak sekuat hujjah yang disampaikan orang muda.
Dan orang muda berbicara dengan hujjah yang sangat kuat.
Kami tetap menghormati orang tua. Namun para pewaris para Nabi di zaman Salaf dan yang Setelahnya رضي الله عنهم telah berwasiat pada kami untuk menilai berdasarkan hujjah, bukannya kebesaran tokoh.
Dan kami taat pada wasiat para pewaris Nabi tersebut.
Sampai kapankah si fulan membungkus sikap taqlidnya dengan istilah taaniy dan rujuk pada orang besar?
Sampai kapankah dia meremehkan orang muda dan silau dengan kebesaran orang tua, sambil membutakan mata dari hujjah yang disampaikan?
Dan sampai kapankah dia menyembunyikan kesombongan di dalam jiwanya itu dengan ungkapan² yang indah den menipu?
Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم menyebutkan:
الكبر بطر الحق وغمط الناس.
"Kesombongan adalah: menolak kebenaran dan meremehkan orang lain." (HR. Muslim dari Ibnu Mas'ud رضي الله عنه).
Ibrahim رحمه الله berkata: Al Fudhail ditanya: “Apakah tawadhu’ itu?” beliau menjawab: “Engkau tunduk pada kebenaran dan menaatinya. Sekalipun engkau mendengarnya dari anak kecil, engkau menerimanya darinya. Sekalipun engkau mendengarnya dari orang yang paling bodoh, engkau menerimanya darinya.” (“Hilyatul Auliya”/3/hal. 392/cet. Dar Ummil Qura/atsar hasan).
Al Imam Ibnu Abdil Barr رحمه الله berkata di dalam bantahan beliau terhadap orang yang mengekor pada sebagian tokoh besar: “Pendapat itu tidak menjadi benar disebabkan oleh keutamaan orang yang mengucapkannya. Tapi pendapat itu menjadi benar hanya disebabkan oleh penunjukan dalilnya.” (“Jami’ Bayanil Ilm”/2/hal. 174/cet. Dar Ibnil Jauziy).
Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم memerintahkan untuk kembali pada ajaran Salaf pada saat TERJADI FITNAH, dan Nabi tidak menyuruh untuk kembali pada ijtihad ulama di masing-masing zaman (yang tidak mendatangkan dalil yang menguatkan ijtihad mereka).
وعن أبي واقد الليثي -رضي الله عنه- قال: إن رسول الله ﷺ قال ونحن جلوس على بساط: «إنها ستكون فتنة» قالوا: وكيف نفعل يا رسول الله؟ فرد إلى البساط فأمسك به فقال: «تفعلون هكذا». وقال لهم رسول الله ﷺ يوما: «أنها ستكون فتنة»، فلم يسمعه كثير من الناس، فقال معاذ بن جبل: ألا تسمعون ما يقول رسول الله ﷺ؟ فقالوا: ما قال؟ قال: «إنها ستكون فتنة». فقالوا: فكيف لنا يا رسول الله؟ وكيف نصنع؟ قال: «ترجعون إلى أمركم الأول».
Dari Abu Waqid Al Laitsiy رضي الله عنه yang berkata : "Sesungguhnya Rasulullah صلى الله عليه وسلم pernah bersabda dalam keadaan kami sedang duduk-duduk di atas tikar: “Sesungguhnya akan terjadi fitnah.” Mereka bertanya: “Dan bagaimana kami harus berbuat wahai Rasulullah?” Maka
beliau menggenggam tikar seraya bersabda: “Kalian melakukan seperti ini.” Dan pada suatu hari Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “Sesungguhnya akan terjadi fitnah,”
Akan tetapi kebanyakan orang tidak mendengar sabda beliau tadi. Maka Mu’adz bin Jabal berkata: “Apakah kalian tidak mendengar apa yang disabdakan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم?" Maka mereka bertanya: “Apakah yang beliau sabdakan?” Nabi bersabda: “Sesungguhnya akan terjadi fitnah.” Mereka bertanya: “Dan bagaimana dengan kami wahai Rasulullah? Bagaimana kami harus berbuat?” Maka beliau menggenggam tikar seraya bersabda: “Kalian (umat ini) kembali kepada urusan agama kalian yang pertama.” (HR. Ath Thabraniy dalam “Al Kabir” (3307) dan Ath Thahawiy dalam “Musykilul Atsar” (996)/sanadnya shahih).
Tatkala terjadi perselisihan, Allah ta'ala memerintahkan untuk mengembalikannya pada dalil wahyu, bukannya pada ijtihad ulama.
Allah ta'ala berfirman :
وما اختلفتم فيه من شيء فحكمه إلى الله.
"Dan apapun yang kalian perselisihkan maka hukumnya adalah dikembalikan pada Allah."
Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم memerintahkan untuk kembali kepada Sunnah beliau dan Sunnah Sahabat رضي الله عنهم saat terjadi perselisihan, bukannya pada ijtihad ulama di masing-masing zaman.
Dari Al Irbadh Bin Sariyah رضي الله عنه :
Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
…ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻣَﻦْ ﻳَﻌِﺶْ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﺑَﻌْﺪِﻱْ ﻓَﺴَﻴَﺮَﻯ ﺍﺧْﺘِﻠَﺎﻓًﺎ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ ﻓَﻌَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺑِﺴُﻨَّﺘِﻲ ﻭَﺳُﻨَّﺔِ ﺍﻟْﺨُﻠَﻔَﺎﺀِ ﺍﻟْﻤَﻬْﺪِﻳِّﻴﻦَ ﺍﻟﺮَّﺍﺷِﺪِﻳﻦَ، ﺗَﻤَﺴَّﻜُﻮﺍ ﺑِﻬَﺎ ﻭَﻋَﻀُّﻮﺍ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ﺑِﺎﻟﻨَّﻮَﺍﺟِﺬِ، ﻭَﺇِﻳَّﺎﻛُﻢْ ﻭَﻣُﺤْﺪَﺛَﺎﺕِ ﺍﻟْﺄُﻣُﻮﺭِ، ﻓَﺈِﻥَّ ﻛُﻞَّ ﻣُﺤْﺪَﺛَﺔٍ ﺑِﺪْﻋَﺔٌ، ﻭَﻛُﻞَّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻠَﺎﻟَﺔٌ
"…karena sesungguhnya orang yang hidup di antara kamu sesudahmu akan melihat perselisihan yang banyak, maka berpegang teguhlah kamu kepada sunnahku dan sunnah para Khulafa’(para sahabat) yang mendapat petunjuk, Berpegang teguhlah kamu padanya dan gigitlah dengan geraham-geraham (mu), dan jauhilah hal-hal yang diada-adakan (dalam agama) karena setiap yang baru itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan”. [HR Abu Dawud, no. 4607; Tirmidzi 2676; Ad Darimiy, Ahmad, dan lainnya, hadits shahih lighairih).
Al Imam Asy Syathibiy رحمه الله berkata tentang ahli taqlid: “Dan mereka menggugurkan pemeriksaan dan pencarian terhadap ucapan-ucapan ulama Mutaqaddimin sama sekali di dalam masalah tadi, karena berbaik sangka kepada para tokoh (Mutaakhkhirin), dan mencurigai ilmu (yang benar), sehingga sikap tadi menjadi bid’ah yang terus berjalan.” (“Al I’tisham”/ hal. 539).
Banyak orang yang tidak ma'shum, lalu berpendapat tanpa mendatangkan dalil yang menguatkan ijtihad mereka.
والحمد لله رب العالمين.
---------------------------------
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah)
Sabtu 7 Syawal 1446 / 5-4-2025






























