HUKUM MENGGUNAKAN PEWARNA RAMBUT PABRIK YANG TIDAK MUDAH LUNTUR
HUKUM MENGGUNAKAN PEWARNA RAMBUT PABRIK YANG TIDAK MUDAH LUNTUR
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.
Afwan Syaikh ana ingin bertanya apakah boleh bagi seorang yang sudah memiliki uban menggunakan pewarna rambut pabrik yang mana pewarna rambut pabrik ini mewarnai seluruh rambut hingga yang masih hitam juga ikut berwarna.
Jika menggunakan Inai mudah luntur/hilang klo menggunakan pewarna rambut pabrik itu lebih tahan lama
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah)
Selasa 28 Dzulhijjah 1446 / 24-6-2025
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy






























