Header Ads

JAWABAN ATAS SYUBHAT AHLUL BATHIL DARI GENERASI KE GENERASI

JAWABAN ATAS SYUBHAT AHLUL BATHIL DARI GENERASI KE GENERASI

Syubhat

Asaalamualaikum.ya syaikh itu status dari orang roja.bagaimana cara membantahnya,di kampung ana mayoritas roja selalu memberi syubhatnya seperti itu:tidak boleh sembarangorang berbicara masalah rudud kecuali orang2 tertentu yg menguasai bidang ilmu agama.
JAZAKUMULLAHU KHOIRON.
---------------------

Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.

Sebenarnya ana sudah pernah menjawab pola syubuhat yang semacam tadi. Kalam tadi sebagiannya mengandung kebenaran, namun di poles dan dipakai bukan pada tempatnya, sehingga dia menjadi syubuhat.

Dan syubuhat tadi diwariskan oleh para ahli batil dari generasi ke generasi.

Syubuhat tadi pada masa fitnah Mar'iyyin telah dibantah. Namun justru di masa fitnah Hazimiyyin malah diadopsi oleh sebagian orang yang mengaku Salafiy.

Maka syubuhat Rodjaiyyun tadi in sya Allah akan ana jawab dengan kalimat-kalimat yang sebagiannya sudah pernah sebutkan, dan ditambahkan dengan penukilan lainnya, sebagai berikut:

Memang boleh jadi SEBAGIAN (bukan semua) ikhwah belum cukup ilmu dan ketaqwaan serta perlu lebih berhati-hati untuk menjatuhkan hukum.

Namun tugasnya adalah:

Jika ada vonis yang sudah tegak di atas hujjah dan kuat, dia wajib meyakininya, karena meyakini kebenaran adalah wajib.

Dan dia turut menyebarkan dan mendukungnya. Itu karena menolong kebenaran adalah wajib.

Baik itu terhadap Ja'd Bin Dirham, Jahm Bin Shofwan, Bisyr Al Marisiy, Ghailan Ad Dimasyqiy, Ahmad Bin Abi Duad, Harits Al Muhasibiy, Husain Al Karabisiy, Ibnu Fauraq,

Maupun juga terhadap Hasan Al Banna, Sayyid Quthb, Abdullah Azzam, Yusuf Al Qardhawiy, Abdul Majid Az Zindaniy, Abul Hasan Al Mishriy, Nu'man Watar, Hasan At Turabiy, Taqiyyuddin An Nabhaniy, Muhammad Surur, Firanda, Abdurrahman Al Adeniy, Abdullah Al Adeniy, Muhammad Bin Hizam, dll.

Yang terpandang adalah kekuatan hujjahnya, bukan besar kecilnya si pemvonis.

Hukum harus adil. Kaidah harus diterapkan tanpa berat sebelah.

Ilmu harus diamalkan bukan sekedar diceramahkan tanpa praktek.

Lagi pula ikhwah kita Salafiyyun in sya Allah bukan pemalas. Mereka belajar bertahun² lewat majelis ilmu, media cetak, media elektronik dsb.
Mereka tidak berpangku tangan membiarkan diri terkungkung dalam kejahilan.
In sya Allah setiap hari ilmu mereka bertambah.

Maka tidak layak untuk mereka senantiasa diremehkan sekalipun mereka tidak bergelar "Ustadz" atau "Pendakwah" atau "Syaikh" atau "Alim" dsb yang mana gelar² tadi terkadang menimbulkan sikap menolak kebenaran dan meremehkan orang lain sekalipun orang lain telah mendatangkan hujjah yang kuat, dari Al Qur'an dan As Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih.

Ikhwah kita juga dalam memvonis seseorang in sya Allah mereka menukil ucapan ahli ilmu yang hujjahnya.

Maka apakah syarat² yang dibuat-buat oleh para hizbiyyin itu datang dari ketiga sumber hukum tadi?

Maka syubuhat tadi in sya Allah tidak membuat ikhwah kita mundur ke belakang dan mendiamkan ahli batil.

Al Imam Ibnu Utsaimin رحمه الله berkata: “Seandainya di sana ada orang yang mencaci kebenaran dan bergembira dengan memusuhi orang yang mengamalkan kebenaran, maka sungguh kita tidak boleh untuk merendahkan diri kepadanya. Rendahkan dirimu pada kebenaran, dan debatlah orang tadi sampai bahkan walaupun dia menghinamu, atau mengkritikmu, maka jangan engkau pedulikan itu, engkau harus menolong kebenaran.” (“AI Ilmu”/Utsaimin/hal. 306).

والله تعالى أعلم بالصواب.
---------------------------------
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah)

Senin 20 Rajab 1446 / 20-1-2025

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.