MEMBAYAR KE POLISI UNTUK MENDAPATKAN SIM, APAKAH RISWAH ?
Akhi tolong tanyakan ke Syaikh abu FairuzBagaimana kalau seseorang membayar ke polisi sejumlah uang utk mendapatkan SIM?...apakah masuk kategori riswah? Dia lakukan itu karena gagal terus saat test buat SIM...
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah)
Senin 23 Jumadil Awwal 1446 / 25-11-2024
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
