Header Ads

MENYUMPAL MULUT BESAR ABU RIJAL, TENTANG STATUSNYA YANG MEMBUAL

MENYUMPAL MULUT BESAR ABU RIJAL, TENTANG STATUSNYA YANG MEMBUAL

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

'afwan mengganggu waktu nya Syaikh.. mohon tanggapan nya .. dari tulisan tersebut..

yang mengatakan "Syaikh Abu Fairuz melakukan kesalahan dalam mentabdi' abu Hazim. karena dia bukan ahli istimbat.


sedangkan hujjah sudah tegak jelas.. dan pelaku bid'ah nya shorih.. berada diatas kebidah'an nya

mohon bantahan nya Syaikh

-----------------------------

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته. 

Menukil ucapan yang hujjahnya kuat itu bagus. 

Kalau ditanya: "Apa keyakinan Antum tentang fulan?" 

Maka tinggal dijawab dengan jelas. 

Memang boleh jadi sebagian ikhwah belum cukup ilmu dan ketaqwaan serta kehati-hatian untuk menjatuhkan hukum. 

Namun tugasnya adalah:

Jika ada vonis yang sudah tegak di atas hujjah dan kuat, dia wajib meyakininya, karena meyakini kebenaran adalah wajib.

Dan dia turut menyebarkan dan mendukungnya. Itu karena menolong kebenaran adalah wajib. 

Baik itu terhadap Ja'd Bin Dirham, Jahm Bin Shofwan, Bisyr Al Marisiy, Ghailan Ad Dimasyqiy, Ahmad Bin Abi Duad, Harits Al Muhasibiy, Husain Al Karabisiy, Ibnu Fauraq, 

Maupun juga terhadap Hasan Al Banna, Sayyid Quthb, Abdullah Azzam, Yusuf Al Qardhawiy, Abdul Majid Az Zindaniy, Abul Hasan Al Mishriy, Nu'man Watar, Hasan At Turabiy, Taqiyyuddin An Nabhaniy, Muhammad Surur, Abdurrahman Al Adeniy, Abdullah Al Adeniy, Muhammad Bin Hizam, 

Begitu pula terhadap Firanda, Abu Ihsan Medan, Luqman Ba Abduh, Muhammad As Sewed, Usamah Mahri, Abdul Quddus Brebes dll. 

Nama² tadi sebagiannya ditahdzir dan divonis  didahului oleh ulama, namun sebagiannya lagi sebagian ustadz sudah memvonis dan dan mentahdzirnya tanpa menunggu ulama.

Maka mestinya begitu pula dalam kasus Abu Hazim cs.

Yang terpandang adalah kekuatan hujjahnya, bukan besar kecilnya si pemvonis.

Hukum harus adil. Kaidah harus diterapkan tanpa berat sebelah.

Ilmu harus diamalkan bukan sekedar diceramahkan tanpa praktek.

Kalau sekedar besar mulut, maka In sya Allah hampir setiap orang mampu, tanpa perlu rihlah ngaji jauh². 

Namun yang penting adalah kekuatan hujjah dan pembuktian.

Kami sudah membuktikan dengan menukilkan dalil² dari Kalam Allah dan kalam Rasul-Nya صلى الله عليه وسلم dengan menukilkan tafsir dan Syarah dari Salafush Shalih dan para kibarul Aimmah رضي الله عنهم أجمعين. 

Sedangkan Abu Rijal Hasyim hanya memakai kalam masyayikh generasi belakangan sambil dibumbui dengan syarah dari ra'yu.

Adapun sekedar kalimat dari dia ataupun dari orang lain: "Dia tidak pandai instinbath", "Orang ghuluw tidak mendapatkan taufik untuk berdalil", maka itu sekedar tuduhan kosong yang diiringi penghinaan pada orang lain tanpa punya hujjah.

Itu sudah sering ana dapati dari para hizbiyyin yang menghina Syaikh Rabi' ataupun Syaikh Yahya dll di masa lampau.

Kami tidak rugi In sya Allah, berpegang dengan wahyu beserta tafsir dan syarah dari Salaf dan para aimmah. 

In sya Allah itulah yang dijamin kekokohannya di atas Shirathil Mustaqim. 

Sedangkan bergayut pada tokoh yang tidak ma'shum dan tidak didukung oleh dalil dan tafsir yang kokoh, serta berpotensi berubah² pendapat; maka tidak dijamin akan mendatangkan kekokohan.

Dan kami menyerahkan urusan kami pada Allah. 

Allah ta'ala berfirman menukilkan ucapan seorang penasihat:

{فَسَتَذْكُرُونَ مَا أَقُولُ لَكُمْ ۚ وَأُفَوِّضُ أَمْرِي إِلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ}.

"Maka kelak kalian akan ingat kepada apa yang kukatakan kepada kalian. Dan aku menyerahkan urusanku kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat para hamba-Nya".

والله أعلم الصواب.

--------------------------------

(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah)

Kamis, 12 Muharram 1446 / 18-7-2024

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.