NASIHAT UNTUK MASALAH PERSELISIHAN TENTANG TRAVEL
1. Bagaimana pendapat Syaikh tentang seseorang yang melakukan muamalah umrah menggunakan travel yang dikelola oleh pihak-pihak hizbiyyin?
2. Bagaimana hukum orang yang beranggapan bahwa kewajiban umrah dan haji gugur karena:
A. Tidak adanya travel yang benar-benar syar’i, atauB. Adanya foto makhluk bernyawa pada paspor,kecuali pada kasus khusus seperti Syaikh Muqbil rahimahullah yang dibolehkan memakai paspor tanpa foto? Apakah anggapan tersebut benar?
3. Bagaimana pendapat Syaikh mengenai pihak yang men-tahdzir seseorang hanya karena ia ikut umrah dengan travel hizby, padahal alasannya sekadar memilih harga yang paling murah?
4. Ada ustadz yang berpendapat bahwa lebih baik umrah dengan travel orang awam (misal: NU) daripada travel hizby. Namun faktanya, travel orang awam justru sering mewajibkan foto bersama, seragam batik, dan kegiatan lainnya, sedangkan travel RII (yang dianggap hizby) tidak mewajibkan foto karena mereka sepakat gambar itu haram, dan bid’ah mereka hanya pada masalah tasawwul yayasan—yang tidak ada hubungannya dengan umrah. Bagaimana pendapat Syaikh dalam menanggapi pernyataan tersebut?
5. Di Indonesia, para ustadz banyak berselisih dalam masalah penggunaan travel umrah. Bagaimana pandangan Syaikh tentang perselisihan ini? Dan menurut Syaikh, travel seperti apa yang paling baik dipilih?
6. Apakah memilih travel umrah termasuk perkara manhaj? Apakah seseorang menjadi hizby hanya karena memilih travel milik hizbiyyin, padahal ia memilihnya untuk menghindari mudarat yang lebih besar jika ikut travel orang awam?
7. Apa nasihat Syaikh bagi orang yang terlalu “frontal” dalam menyikapi masalah travel umrah sampai menampakkan perdebatan tersebut di channel Telegram sehingga diketahui banyak orang?
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah)
Ahad, 23 Jumadil Akhir 1447 / 14-12-2025
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Tags
tanya jawab
