-->

Header Ads

Pernyataan Rujuk

Pernyataan rujuk dari pendapat bahwasanya anak yang hak pengasuhannya didapatkan oleh si ibu maka beban nafkahnya juga ditanggung oleh si ibu, kecuali jika si ibu kesulitan.

Rujuk

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah)

Ahad 3 Sya'ban 1446 / 2-2-2025
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.