SESEORANG YANG MENGAJAK UNTUK TAQLID KEPADA TOKOH TERTENTU YANG MEREKA KULTUSKAN, PADA HAKIKATNYA DIA ITU BUKANLAH ULAMA
SESEORANG YANG MENGAJAK UNTUK TAQLID KEPADA TOKOH TERTENTU YANG MEREKA KULTUSKAN, PADA HAKIKATNYA DIA ITU BUKANLAH ULAMA
Pertanyaan :
Bismillah Afwan Syaikh.. apakah maksud Ibnu qoyyim ada ulama ulama yang akan taashub dg individu tertentu?
Berarti beliau membantah orang yang taklid dg tokoh tertentu adalah bukan ulama ya Syaikh.. jazakalloohu Khoiron.
-----------------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
نعم نعم صحيح.
Banyak orang yang fanatik dan taqlid pada seorang tokoh yang mereka kultuskan. Maka mereka itu pada hakikatnya bukan ulama. Demikianlah maksud beliau, dan beliau telah menukilkan ijma' tentang itu.
Ilmu yang hakiki itu dibangun di atas dalil. Jika tidak, maka itu sekedar taqlid (mengekor) atau igauan belaka.
Al Imam Al Lalikaiy رحمه الله berkata: “Maka sungguh perkara yang paling wajib atas seseorang adalah: mengetahui keyakinan agama، dan mengenal perkara yang dibebankan oleh Allah kepada para hamba-Nya، yang berupa pemahaman tauhid-Nya ، sifat-Nya، pembenaran para Rasul-Nya dengan dalil-dalil dan keyakinan، dan menempuh jalan-jalan، serta berdalilkan atasnya dengan hujjah-hujjah dan bukti-bukti.” (“Syarh Ushul I’tiqad ahlis Sunnah Wal Jama’ah”/1/hal. 2).
Syaikhul Islam رحمه الله berkata: “Maka ilmu itu ada dua: boleh jadi berupa penukilan yang dibenarkan (dalil yang benar)، dan boleh jadi berupa pembahasan yang diteliti. Sedangkan yang selain itu maka dia adalah igauan yang dicuri. Dan kebanyakan
dari ucapan orang-orang itu adalah termasuk dari jenis igauan tadi. Penukilan yang didapatkan dari ucapan mereka maka sebagiannya tidak dipisahkan mana yang shahih dan mana yang rusak، dan sebagiannya tidak dinukilkan sesuai dengan kenyataannya, dan sebagian lagi adalah penukilan yang diletakkan bukan pada tempatnya.” (“Ar Raddu ’Alal Bakriy”/2/hal. 729).
Al Imam Ibnul Qayyim رحمه الله berkata: “Abu Umar (Imam Ibnu Abdil Barr رحمه الله
dan para ulama yang lain berkata: "Manusia telah bersepakat bahwasanya muqallid itu tidak teranggap sebagai ahli ilmu، dan bahwasanya ilmu itu adalah mengetahui al haq dengan dalilnya." (“I’lamul Muwaqqi’in”/1/hal. 7).
Al Imam Ibnul Qayyim رحمه الله berkata: "Karena sesungguhnya manusia tidak berselisih bahwasanya ilmu itu adalah pengetahuan yang diperoleh dari dalil. Adapun tanpa dalil، maka hal itu hanyalah taqlid." (“I’lamul Muwaqqi’in”/1/hal. 7).
Al Imam Muhammad An Najdiy رحمه الله berkata: “Ketauhilah -semoga Allah merahmatimu- bahwasanya wajib atas kita untuk mempelajari empat masalah pertama: ilmu، yaitu: mengenal Allah، mengenal Nabi-Nya، dan mengenal agama Islam dengan dalil-dalilnya.” (“Al Ushuluts Tsalatsah”/hal. 1).
Kata Al Imam Abdul Lathif bin Abdirrahman Alusy Syaikh رحمه الله : ”Dan ilmu adalah mengetahui petunjuk dengan dalilnya، dan mengetahui hukum sesuai dengan kenyataannya pada hakikatnya. Tiada yang lain.” (“’Uyunur Rasail”/karya beliau/2/hal. 525-526/Maktabatur Rusyd).
والله أعلم الصواب.
--------------------------
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah)
Sabtu 7 Jumadil Awwal 1446 / 9-11-2024
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy

































