TIDAK BOLEH MENOLAK KEDZALIMAN PENGUASA DENGAN CARA DEMONSTRASI
TIDAK BOLEH MENOLAK KEDZALIMAN PENGUASA DENGAN CARA DEMONSTRASI
Ada tulisan:
Bismillah... sebagaimana yang dipahami oleh para ahli politik sekarang, masyarakat Indonesia secara umum, dan orang-orang yang mengerti sejarah... RUU TNI merupakan kebijakan yang akan *memberikan kekuasaan kepada kaum militer untuk mengatur di ranah sipil (yang sebelumnya hanya mengatur keamanan negara)*, dan posisi ini sangat berpotensi bagi mereka untuk menghalalkan *kekerasan, termasuk pemb*nuhan kepada rakyat sipil yang berani tidak sepaham dengan pemerintah*
dan dzann ini sangat kuat, karena di ta'kid oleh sejarah Indonesia di *masa pemerintahan presiden Soerharto (rahimahullah)*, dimana di era itu, pembun*han warga sipil sangat marak terjadi dengan kehadiran para intel yang menyebar di masyarakat.
dampaknya jelas *keselamatan nyawa kita (khususnya kaum muslimin)* dan mungkin juga *Dakwah Salaf* yang selama ini kita tegakkan, bisa saja suatu saat dianggap sebagai pelanggaran negara yang patut dihukum mat*, lewat jalur tuduhan dan fitnah-fitnah yang disebarkan
di masa presiden Soeharto, beliau berhasil digulingkan pada peristiwa *Reformasi 1998*, dimana masyarakat berbondong-bondong mengepung DPR dan memaksa Soeharto turun jabatan
hasilnya? ini memberikan maslahat yang luar biasa, dimana pemb*nuhan sembarangan yang dianggap legal tak lagi dilakukan seenaknya oleh pemerintah
*Pertanyaannya:* Apa hukum demonstrasi, kudeta, dan revolusi di saat-saat seperti ini?
Afwan kalau adab ana kurang, silahkan tegur ana...
karena akhir-akhir ini sempat terjadi kerusuhan besar-besaran di gedung DPR, mereka takut kejadian yang sama terulang kembali, dan beberapa orang dikabarkan "diancam dengan p1st0l" oleh ulil amri karena dianggap membongkar rencana jahat mereka.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah)
Jum'at 13 Syawal 1446 / 11-4-2025






























