BAB 116: Boleh minum dari semua bejana suci selain emas dan perak, boleh minum dari sungai dan lainnya langsung dengan mulut dan haram mempergunakan bejana emas dan perak untuk keperluan makanan, minum, bersuci dan lain-lain
📣Oleh Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin soekojo Al Indonesiy Al Jawiy Al Qudsiy حفظه الله
💢 HADITS 822
Dari Ummu Salamah Radhiyallahu Anha bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah bersabda, "Orang yang minum
dengan bejana perak berarti ia telah menyalakan api neraka di dalam perutnya. (Muttafaq Alaih)
Dalam riwayat lain dalam Shahih Muslim tercantum, "Sesungguhnya orang yang makan atau minum dengan bejana perak atau emas ... "
Masih dalam riwayat lain dalam Shahih Muslim tercantum, "Barangsiapa yang minum di bejana emas atau perak berarti ia telah menyalakan api neraka di dalam perutnya."
Shahih Al-Bukhari (5634) dan Shahih Muslim (2065)
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Senin 19 Shafar 1445 H / 4-9-2023 M
Semoga mendapat faedah-faedah dan manfaatnya
