Header Ads

HUKUM PADUSAN ( MANDI BESAR ) MENYAMBUT PUASA BULAN RAMADHAN

HUKUM PADUSAN ( MANDI BESAR ) MENYAMBUT PUASA BULAN RAMADHAN



Assalamu'alaikum... syaikh hafizhakallaah ana mohon jawabannya
Bagaimana hukum mandi besar ( padusan , istilah jawa ) pada sore hari memasuki esok ramadhon ?
Jazaakumullahu khairan
-------------------------

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.

Jika niatnya adalah untuk menyambut Ramadhan, maka berarti dia telah membuat atau melakukan suatu ritual keagamaan yang tidak disyariatkan oleh Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم sehingga hal itu adalah bid'ah, dan kebid'ahan itu tertolak dan pelakunya terancam siksaan dari Allah ta'ala.

والله تعالى أعلم بالصواب.
-----------------

( Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.