Header Ads

Menyikapi LGBT

 Soalan:

Berkenaan dengan,apa nama orang yang, istilah Arab panggil apa Luthi, luthi...


Ya hubungan pria dengan pria semacam itu. Wanita dengan wanita.

Yang juga orang lelaki yang perangai nya ini macam wanita, lembut atau pun, orang wanita yang perangainya macam lelaki.

Dan ada sebagian mengatakan itu macam, apa namanya, jiwanya macam, walaupun lelaki tapi jiwanya perempuan.

Seolah-olah macam, itu dah jadi perkara yang kita perlu terima. Ataupun takdir dia macam itu..... kan. Jadi tak boleh kita cemohnya atau pun kita...

*Macam mana sebenarnya sikap kita yang, yang sebenarnya pada golongan sebegini sepatutnya.*


Jawapan:
Ini kes-nya ada dua. Yang pertama adalah masalah yang dinamakan sebagai Luthi, walaupun istilah ini juga diingkari oleh ulama.

Kenapa?
Karena seakan-akan ini dinisbatkan kepada Nabi Luth, padahal Nabi Luth yang termasuk yang pertama mengingkari mereka.

*Bagaimana kebatilan yang sangat besar ini di nisbat kan pada beliau?*

Makanya memang, yang lain menggunakan nama-nama yang lain, yaitu apa?

من عَمٍلَ عَمَلَ قَومِ لُوط
Orang yang beramal seperti amalan kaum Luth. Itu lebih baik daripada di-nisbatkan kepada Nabi Luth.

Kalau Sheikh Yahya mengatakan, boleh jadi ulama' yang menamakan itu sebagai Luthiyah, maksudnya bukan dari nama Nabi Luth tapi dari apa? لاط, yaitu orangnya melompat ke, apa istilahnya? Ke belakang, pria yang lain, itu namanya لاط

Memang musykilah nya adalah kerana apa? Kebetulan nama, namanya nak sama dengan nama Nabi Luth, istilah itu. Kasihan memang. Makanya termasuk nama yang paling jarang dipakai. Padahal nama nabi. الله المستعان.

Oh, nama Nabi Luth jarang di pakai ye...

Kasihankan istilahnya, dari sisi itu.

Thayyib, berarti pembahasannya adalah ini, sementara yang kedua, pembahasannya adalah boleh jadi, itu khunsa atau mukhonnas atau yang lain. Almuhim itu pembahasannya nanti.

*Dan ini tidak boleh disamakan, antara kes pertama dengan kes kedua. Karena Sheikh Yahya mengingatkan, bahwasanya beda antara Luthi dengan apa? Dengan orang yang, yang semacam ini laki-laki yang kayak perempuan. Ini beda.*

Bukan berarti ketika kita mengata, Orang ini Mukhannas, yaitu orang ini pondan. Bukanlah kita menuduh dia sebagai Luthi.

Hanya saja di Yaman dan di sebagian wilayah Arab, manakala kebanyakan yang berbuat itu adalah orang ini, sehingga apa? Disamakan.

Ketika kita mengatakan, orang ini Mukhonnas, langsung kita dituduh, "Oh kamu menuduh dia Luthi, oh kamu siap untuk mendapatkan cambuk delapan puluh kali."

*Kata Sheikh Yahya, mereka keliru.*

Tetapi manakala ini sudah menjadi adat mereka untuk menyebutkan ini sebagai itu, maka apa? Sebaiknya kita hindari kalimat-kalimat yang  meragukan semacam itu.

Makanya walaupun tadi pembahasannya dalam suatu pembahasan, sebenarnya itu dua kes yang berbeda.

Thayyib, berarti pembahasan yang pertama adalah masalah Luthiyah, ini adalah sebagaimana yang di firman kan Allah taala, apa itu? Yang tentang mengatakan,

مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍۢ مِّنَ ٱلْعَٰلَمِينَ
Allah, yaitu tidak ada seorang pun dari alam semesta ini yang mendahului kalian dari perbuatan ini.

Yaitu amalan fahisyah yang sangat keji.

Makanya kata Imam Ibnul Qayyim, untuk masalah zina, Allah taala hanya menyebutkan apa?

إِنَّهَا فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
Itu adalah sesuatu yang fahisyah, yaitu kekejian yang sangat buruk.

Yang kedua adalah apa, jalan yang buruk.

Adapun untuk masalah Luthiyah itu dia ada tiga,

فاحشة ومقتا وساء سبيلا
Dia fahisyah, dia itu sangat dibenci oleh Allah مقتا yaitu شداة البغوت dan yang ketiga adalah jalan yang buruk.

Menunjukkan memang dia itu buruk sekali, dan hukumnya adalah haram, dosa besar menurut jumhur.
Adapun menurut Hanafiyah ini dosa kecil saja. Ini musykilah.

Memang kebanyakan orang-orang yang ingin menyimpang, dia mengambil apa? Mengatakan, oh saya ikut mazhab Hanafiyah.

Sama saja dalam masalah pernikahan tanpa mahram, sama saja dalam masalah safar wanita tanpa mahram, sama saja dalam masalah yang sekian banyak, sampai dalam masalah wudu', sampai dalam masalah salat. Yang ingin mencari kemudahan, mereka akan masuk kepada mazhab Hanafiyah.

Seakan-akan kalau ini sudah menjadi madzhab rasmi, maka orangnya tidak dosa.

Padahal kalau dia menyelisihi dalil, dia dosa, kalau dia tahu itu adalah dalil, dalil dia langgar.

Adapun kalau mujtahid, dia sudah berusaha cari al Haq dan dia keliru, Allah taala memaafkan dia, kalau memang dia adalah mujtahid. Dan mujtahid itu banyak syaratnya.

Di antara syaratnya adalah harus ikhlas mencari kebenaran, bukan orang yang berusaha mencari dalil untuk mencari apa? Helah tipu daya. Beda jauh. Allah taala tahu isi hati orang.

Thayyib. Maka yang benar adalah pendapat kebanyakan ulama', bahawasanya ini dosa besar.

Kemudian apa hukumannya? Hukumannya orang yang memang berbuat itu, maka hukumannya adalah dibunuh.

Dinukilkan ijma' oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu al-Fatawa dan Imam Ibnul Qayyim di dalam Ad Da' wad Dawa'.

Kesepakatan ulama mutaqodimin dan para sahabat. Walaupun Abu Hanifah juga termasuk mutaqodimun, tapi maksudnya adalah para sahabat. Yang kita inginkan.

Dan hanya saja mereka berselisih pendapat tentang masalah apa cara membunuhnya?

Ada mengatakan yang dibunuh langsung. Seperti dibunuhnya orang-orang yang murtad polanya pembunuhannya.

Ada yang mengatakan dia dibakar sampai mati.

Ada yang mengatakan dia dijatuhkan dari gunung.

Ada yang mengatakan dia itu dirajam.

Kenapa terjadi perselisihan ini? Karena mereka mengambil dari apa? Dari dalil-dalil yang ada.

Dan yang benar adalah apa kata Imam Ibnul Qayyim? Semuanya boleh dilakukan. Bahkan apa? Allah taala menggabungkan sekian banyak hukuman tadi untuk orang yang Luthiyah memang, tentang kisah apa? Tentang kisah Nabi Luth tadi itu.

Hukumannya dilipatkan sekian banyak untuk, untuk satu kaum, bukan hanya satu jenis pembunuhan.

Thayyib, maka kesnya adalah itu tadi, hukumnya adalah dibunuh kalau terbukti dia melakukan itu.

Kalau saksi nya kurang maka apa? Saksinya nanti akan dicambuk. Harus apa? Harus ada empat saksi karena ini kehormatan yang sangat besar. Perkara kehormatan yang sangat besar.

Thayyib. *Adapun untuk masalah yang kedua, yaitu Mukhonnas, pria yang dia itu istilahnya adalah pondan.*

Kalau memang ini adalah dari keinginan dia, sebenarnya dia mampu untuk, kalau laki-laki menjadi laki-laki, kalau wanita jadi wanita.

Tapi dia memilih untuk apa? Mengikuti lingkungan dia yang condong, yang cenderung untuk seperti itu.

Lingkungannya seperti kisah-kisah yang orang-orang pergi ke Negara Amerika, kemudian lingkungannya itu, mereka memperlakukan anak-anak muda yang cakep, yang belum berjanggut Itu sebagai wanita.

Akhirnya apa? Anak-anak ini akhirnya cenderung untuk mengikuti itu.

Mereka bergaya dengan gaya wanita. Maka yang semacam ini kalau dia sudah baligh, maka dia tidak dapat uzur.

Dia harus apa? Harus dirubah. Mungkin masuk ke rihabilitasi, atau apa. Dikasi nasihat untuk apa? Untuk kembali ke fitrah. Laki-laki itu menjadi laki-laki, perempuan, ya jadi perempuan.

Kenapa? Karena di dalam hadith yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Ibnu Abbas, Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma mengatakan apa,

لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم المترفات من النساء و المتشل من النساء
Rasulullah sallallahu alaihi wasallam melaknat wanita yang menyerupakan diri dengan pria dan pria yang menyerupakan diri dengan wanita,

Hukumnya adalah laknat yaitu ini dosa besar.

Dan juga apa? Kita, ini, ini kalau kes yang pertama, yaitu dia mampu untuk merubah diri menjadi fitrah yang baik, bukan, bukan mengikuti kebiasaan yang buruk dari orang-orang di lingkungan dia, maka dia wajib untuk merubah nya.

Kenapa?

الخلق بالتخلف
Sebenarnya akhlak itu boleh dibentuk dengan cara melatih diri.

الخلق بالتخلف،
Sebagaimana
الفقه بالتفقحه الصبر بالتصبر
Sebagaimana fiqih itu didapatkan dengan apa, cara belajar, sabar itu di dapatkan dengan melatih diri kesabaran,
الإفح بالتأفح
kehormatan itu didapatkan dengan apa? Melatih diri untuk menjaga kehormatan.

Demikian pula apa? Akhlak, itu boleh dilatih.

Laki-laki saja boleh melatih diri menjadi perempuan. Perempuan boleh melatih jiwanya menjadi laki-laki.

Kenapa laki-laki tidak mampu untuk memperbaiki dirinya menjadi laki-laki. Perempuan juga apa? Sebenarnya mampu untuk memperbaiki dirinya menjadi perempuan. Karena itu adalah fitrah aslinya.

Maka yang semacam ini tidak dapat uzur. Dia harus memperbaiki diri.

Ada juga tipe yang kedua, yang memang sejak kecil walaupun zahir fisiknya itu laki-laki, tetapi jiwanya cenderung kepada perempuan.

Maka dia itu dilihat dari faktor dominannya. Kalau dominan secara fisik dia laki-laki, maka dia di latih menjadi laki-laki.

Walaupun jiwanya ada, jiwa seperti perempuan, menyukai bunga, menyukai warna pink, menyukai, istilahnya menyukai boneka barangkali. Nah, kita latih, bahwasanya apa? Akhlak itu boleh dilatih. Sebagaimana orang yang di lahirkan bodoh, dia boleh dilatih untuk jadi pandai. Semuanya boleh dilatih.

Hanya saja apa? Dia tidak dosa. Karena apa? Sejak kecil memang terbentuk gitu. Tapi apa? Selama dia masih mungkin untuk dilatih, dia dilatih.

Sesuai dengan apa? Sesuai dengan faktor yang dominan. Yang dominan nya ternyata adalah perempuan, maka dia diajak ke pola perempuan memang.

Atau memang Allah menghendaki istilahnya adalah khunsa, memang dia itu sejak lahir, memang dia memiliki dua sifat sekaligus, sifat perempuan dan sifat laki-laki. Maka dilihat mana yang dominan juga.

Kalau tadi dominan dari sisi apa? Dilihat yang dominan, sisi fisiknya. Kalau ini hatta fisiknya sendiri ada apa? Ada kesamaran. Maka dilihat mana yang dominan.

Kemudian apa? Dia dilatih untuk, untuk mengambil karakter yang dominan itu tadi. Semacam itu.

Jadi hukumnya adalah dirinci. Ada yang mendapatkan uzur, ada yang tidak mendapatkan uzur.
والله اعلم.

Soalan:
Berarti kalau dominannya itu perempuan, walaupun dia lelaki. Dia di latih....

Kenapa kita katakan dia laki-laki? Karena dzohirnya dia kemaluan laki-laki. Tapi kenapa kita katakan dia dominan perempuan? Sifatnya. Sifat yang mana, sifat istilahnya, sifat badan dia atau hatinya dia? Kalau yang dimaksud adalah sifat hatinya, sementara badannya secara umum laki-laki, dia diajak ke laki-laki, karena, karena karakter jiwa itu boleh dilatih, boleh dia dilatih, Iya semacam itu.

Karena apa? Hukum asalnya adalah apa? Allah meletakkan segala sesuatu tepat pada tempatnya, fisik laki-laki untuk laki-laki, fisik perempuan untuk perempuan, kalau itu dirubah, akan menjadi fitnah yang sangat besar.

Ketika terjadi pergaulan ini, pergaulan itu, nanti juga ketika apa, ketika hubungan pria dan wanita, nanti banyak fitnah besar.

Maka kalau fisiknya secara zahir adalah laki-laki, diajak dia kepada akhlak laki-laki. Boleh dilatih, akhlak itu.

والله اعلم.

Baik, jazakumullah khairan. Masuk silat, bela diri. Iya disesuaikan, disesuaikan..

Kalau memang betul-betul dia itu sama persis, maka orang tuanya akan melihat mana yang kira-kira dimenangkan.
Kenapa? Kalau dua-duanya dipelihara terus maka akan jadi apa? Ujian berat bagi anak ini. Pilih salah satu, kemudian hidup normal.

Powered by Todorant

Sumber Channel Telegram: soaljawab_sheikhabufairuz
Diberdayakan oleh Blogger.